Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua DPR Puan Maharani Pastikan Tunjangan Rumah Anggota Dewan Dihentikan, Bantah Isu Kenaikan Gaji

Redaksi Lombok Post • Jumat, 5 September 2025 | 14:09 WIB

Puan minta maaf
Puan minta maaf
LombokPost -- Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menerima audiensi tokoh masyarakat lintas profesi dan keagamaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dalam dialog yang berlangsung dua jam itu, hadir sejumlah tokoh, antara lain Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan pakar komunikasi Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

Puan juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR. Ia menegaskan, selain penghentian tunjangan rumah, DPR memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri kecuali agenda bersifat kenegaraan.

Baca Juga: Puan Maharani Janji Ganti Motor Affan, Warganet Malaysia: Nyawa Tak Bisa Dibeli.

"Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan," kata Puan.

Ketua DPR itu juga menyampaikan permohonan maaf jika ada anggota dewan yang dinilai menyinggung publik.

Menurutnya, sebagian informasi yang beredar di ruang digital tidak sesuai fakta.

"Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan," ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan DPR tengah menjalani transformasi kelembagaan. Transparansi kini diperkuat melalui sistem digital, di mana laporan rapat dan kegiatan dapat diakses publik lewat situs resmi DPR.

"Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan," tegasnya.

Baca Juga: Berurai Air Mata, Puan Maharani Muncul dan Berjanji Akan Lakukan Hal Ini Demi Rakyat Indonesia: Komitmen Kami...

Siti Zuhro yang hadir mewakili Majelis Mujadalah Kiai Kampung menilai keputusan DPR menghentikan tunjangan perumahan merupakan langkah positif.

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi partisipatif dan mau mendengarkan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap DPR mampu menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan terhadap pemerintah secara lebih efektif.

“Civil society, media, intelektual, semua harus bahu-membahu menopang pengawasan konstruktif DPR terhadap pemerintah,” pungkas Siti.

Editor : Redaksi Lombok Post
#puan maharani #tunjangan DPR #dpr ri