Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Segini Harta Kekayaan Sri Mulyani yang Pernah Menjabat Sebagai Menteri di Era 3 Presiden

Qiara Marwah • Selasa, 9 September 2025 | 06:46 WIB
Harta kekayaan Sri Mulyani dalam laporan LHKPN yang dikenal sebagai Menteri 3 Presiden
Harta kekayaan Sri Mulyani dalam laporan LHKPN yang dikenal sebagai Menteri 3 Presiden

LombokPost - Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik usai dirinya terkena reshuffle kabinet Presiden Prabowo.

Secara mengejutkan, Presiden Prabowo melakukan reshuffle kepada beberapa menteri termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Menteri Keuangan.

Sri Mulyani dikenal sebagai meteri di era 3 Presiden yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo.

Pada era Presiden SBY, Sri Mulyani pertama kali menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan pada tahun 2004.

Sri Mulyani kemudian ditunjuk sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden SBY pada tahun 2005 menggantikan posisi Jusuf Anwar.

Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan selama masa jabatan Presiden Jokowi dan tidak pernah tergantikan.

Presiden Prabowo menambah panjang masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sejak tahun 2014 saat ditunjuk Presiden Jokowi.

Namun saat ini Presiden Prabowo telah memutuskan untuk me-reshuffle Sri Mulyani yang sudah berpengalaman menjadi Menteri Keuangan.

Sebagai pejabat publik, Sri Mulyani memiliki kewajiban untuk melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki ke KPK.

Harta kekayaan Sri Mulyani juga telah dipublikasi KPK melalui laporan LHKPN yang dapat diakses oleh publik.

Berdasarkan laporan LHKPN, harta kekayaan Sri Mulyani bertambah setiap tahunnya sejak dipercaya sebagai Menteri di tahun 2004.

Dalam laporan LHKPN terakhir yang dilaporkan Sri Mulyani, jumlah harta kekayaan yang dimiliki mantan Menteri Keuangan mencapai Rp92,8 miliar atau secara lengkap sebesar Rp92.854.709.883.

Jumlah harta kekayaan Sri Mulyani sebesarnya telah mencapai Rp102.166.230.059 namun karena memiliki utang sebanyak Rp9.311.520.176, maka harta kekayaannya menjadi Rp92,8 miliar.

Harta Kekayaan Sri Mulyani terdiri dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan, mobil dan motor, surat berharga dan harta bergerak lainnya.

Sri Mulyani juga melaporkan harta kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas dengan jumlah Rp16,5 miliar.

Harta kekayaan Sri Mulyani sebagai menteri 3 Presiden tembus Rp92 miliar
Harta kekayaan Sri Mulyani sebagai menteri 3 Presiden tembus Rp92 miliar

Tanah dan bangunan yang dimiliki Sri Mulyani menjadi harta kekayaan terbesar yang dimilikinya yakni berjumlah Rp49,5 miliar.

Seluruh aset tanah dan bangunan yang dimiliki Sri Mulyani tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan hingga Jakarta Selatan.

Sri Mulyani memiliki empat kendaraan yang terdiri dari satu mobil Toyota Innova Zenix, motor Honda Rebel CMX500, Scoopy dan PCX dengan total jumlah sebesar Rp782,9 juta.

Jumlah surat berharga yang dilaporkan Sri Mulyani berjumlah Rp34,9 miliar dan harta bergerak lainnya sebesar Rp391,7 juta.

Itulah rincian harta kekayaan Sri Mulyani yang telah menjabat sebagai menteri 3 Presiden.

 

 

 

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#presiden #harta kekayaan #menteri #SRI MULYANI #lhkpn