Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Bocor Rp 5 Triliun Per Tahun, Bersathu Siap Kawal Upaya Bersih-bersih

Redaksi Lombok Post • Selasa, 30 September 2025 | 23:58 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak. (istimewa)
Dahnil Anzar Simanjuntak. (istimewa)
LombokPost -- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap informasi mengejutkan mengenai kebocoran biaya haji yang mencapai 30 persen dari total pengadaan, atau setara dengan Rp 5 triliun setiap tahun. Kebocoran ini, menurut Dahnil, antara lain disebabkan oleh praktik pungutan liar (pungli).

Informasi tersebut disampaikan Dahnil dalam diskusi publik Bersama Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Minggu (29/9). Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji melibatkan 10 titik bisnis proses dengan total nilai pengadaan sekitar Rp 17 triliun.

"Dari jumlah itu kebocorannya sekitar 20 sampai 30 persen. Atau sekitar 5 triliun," katanya.

Dahnil menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berupaya keras menutup kebocoran tersebut dengan harapan biaya haji tahun depan bisa lebih murah. Potensi kebocoran ini muncul dari beragam praktik kecurangan, seperti suap, kick back, rente, korupsi, dan manipulasi.

Untuk memastikan pengadaan keperluan haji berjalan bersih, Kemenhaj menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait ekosistem travel haji khusus dan umrah, Dahnil menegaskan Kemenhaj akan bersikap adil dan taat pada regulasi. "Tugas Kemenhaj menyiapkan ring yang adil untuk para travel," kata dia, sehingga seluruh travel haji khusus dan umrah bisa bersaing secara fair.

Asosiasi Bersathu Dukung Penuh Upaya Bersih-bersih

Upaya Kemenhaj untuk menutup segala kecurangan dalam penyelenggaraan haji mendapat dukungan penuh dari asosiasi travel haji khusus dan umrah, Bersathu. Ketua Umum Bersathu, Wawan Suhada, meminta seluruh travel di bawah organisasinya untuk taat aturan.

"Buat apa untung besar tapi tidak berkah," tegasnya.

Wawan menyatakan bahwa pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, maupun umrah. "Kami di Bersathu komitmen akan menyapu bersih segala bentuk praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah," kata Wawan.

Praktik curang yang menjadi sorotan Bersathu antara lain adalah jual beli kuota haji khusus antar sesama travel, atau jual beli izin travel umrah atau haji khusus dari satu pihak ke pihak lain.

Wawan menambahkan, "Saya baru tahu ternyata pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah ide Presiden Prabowo sejak 20 tahun lalu." Untuk itu, ia menekankan bahwa keberadaan Kemenhaj harus dikawal bersama agar umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah haji atau umrah dengan aman dan nyaman.(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Haji #dana haji #dahnil anzar simanjuntak