Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Imbas Keracunan, BGN Tutup Sementara 56 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi Lombok Post • Rabu, 1 Oktober 2025 | 04:00 WIB

Mobilisasi : Mobil operasional SPPG yang digunakan untuk mendukung distribusi MBG ke sejumlah ekolah di Kota Mataram NTB beberapa Waktu lalu.
Mobilisasi : Mobil operasional SPPG yang digunakan untuk mendukung distribusi MBG ke sejumlah ekolah di Kota Mataram NTB beberapa Waktu lalu.
LombokPost -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan atau menutup sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini dilakukan karena dapur-dapur tersebut diduga lalai dan memicu sejumlah kasus keracunan.

SPPG yang dinonaktifkan berada di beberapa wilayah, di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). Salah satu kasus terparah terjadi di Banggai Kepulauan, yang mencatatkan 314 kasus keracunan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.

Langkah penutupan sementara ini diambil untuk mendukung proses investigasi dan mengurangi potensi kejadian serupa. Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut.

Mitra penyelenggara yang terbukti lalai kemungkinan besar akan diberikan sanksi. "BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tuturnya.

BGN Buka Kanal Pengaduan Masyarakat

Untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah di kemudian hari.

"Pembukaan kanal aduan untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat," kata Hida.

Menurut Hida, momentum evaluasi ini akan dimanfaatkan untuk perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG. Perbaikan akan difokuskan pada rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat. "Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi," tuturnya.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Gizi #BGN #Mbg #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG