Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Ada Enam Tambang Ilegal yang Ditertibkan

Lombok Post Online • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:05 WIB

 

Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post

LombokPost - Presiden Prabowo Subianto Senin (6/10) melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Dia meninjau barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa.

Barang sitaan itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Prabowo menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Agenda ini digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang.  Dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Prabowo menyaksikan momen bersejarah tersebut yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini saya ke Bangka.

Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujarnya kepada awak media.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam. Antara lain, 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn; 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan; aluminium 18,26 ton; logam timah Rfe 29 ton; dan lainnya. 

Prabowo menyebut, nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan sekitar Rp 6-7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk rare earth (monasit).

Sehingga nilainya bisa jauh lebih besar. “Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar," ungkapnya.

Prabowo menambahkan, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah  telah mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, “ katanya.

Enam perusahaan yang dimaksud Prabowo itu adalah PT SIP, CV VIP, PT MCM, PT Tinindo, PT SBS dan PT RBT.

Kantor PT Timah Digedor

Ribuan pendemo kemarin menggeruduk gerbang Kantor PT Timah Tbk. Dilansir dari Babel Pos, perwakilan koordinator lapangan (korlap) meminta massa tidak bertindak anarkistis. Para korlap meminta agar mewaspadai penyusup yang bisa memprovokasi terjadinya kericuhan.

"Kita janji menyampaikan aspirasi secara damai, kita satu suara mewakili kepentingan kita, tuntutan kita," teriak Korlap Batara.

TAMBANG ILEGAL: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menyaksikan penyerahan barang rampasan hasil penertiban tambang ilegal di kawasan PT Timah, Bangka Belitung, Senin (6/10).
TAMBANG ILEGAL: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menyaksikan penyerahan barang rampasan hasil penertiban tambang ilegal di kawasan PT Timah, Bangka Belitung, Senin (6/10).

Ada beberapa tuntutan warga penambang. Antara lain, meminta harga timah dinaikkan, pembubaran satgas, dan melepas IUP PT Timah yang tidak produktif ke pemprov agar masyarakat bisa menambang. "Untuk aparat kepolisian, setiap kita orasi, kalau ada anarkis, itu bukan kawan kita. Tindak tegas saja," tegas Batara. (lyn/pas/oni/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#prabowo #presiden #bangka belitung #tambang #kerugian negara