Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beredar Isu Kenaikan Dana Reses Anggota DPR RI Menjadi Rp 765 Juta, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa: Kami Pastikan Tidak Ada Kenaikan!

Akbar Sirinawa • Minggu, 12 Oktober 2025 | 04:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

LombokPost-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan tidak ada kenaikan dana reses anggota DPR pada masa reses Oktober 2025.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kabar yang beredar tentang peningkatan alokasi tersebut.

Isu yang beredar menyebut dana reses naik menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025, naik dari Rp702 juta pada Mei 2025.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan kabar itu tidak benar. “Tidak ada kenaikan, di pimpinan sudah kami pastikan,” ucap Saan, seperti dikutip dari JawaPos.com.

Dengan demikian, Saan mengatakan dana reses anggota DPR RI pada Oktober ini tetap sebesar Rp702 juta, sama seperti pada periode reses sebelumnya pada Mei 2025.

Dana reses sendiri diberikan kepada anggota DPR RI untuk menunjang kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan selama masa reses.

Saan tidak menutup kemungkinan munculnya isu kenaikan dana reses karena adanya perubahan titik lokasi kegiatan reses.

Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut keliru karena tidak ada penambahan titik kegiatan pada masa reses kali ini.

“Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” ungkapnya.

DPR RI memasuki masa reses sejak Jumat (3/10) hingga awal November.

Pada periode ini, anggota DPR kembali ke daerah pemilihan untuk bertemu masyarakat, menyerap aspirasi, dan mendengarkan permasalahan yang dihadapi warga.

Kegiatan reses menjadi bagian penting dari tugas legislator dalam mewakili kepentingan rakyat.

Selama reses, para wakil rakyat menggelar pertemuan bersama masyarakat, dialog publik, kunjungan lapangan, serta menerima keluhan dan usulan dari berbagai sektor.

Lewat rangkaian kegiatan itu, DPR dapat memahami lebih dalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing daerah pemilihan.

Selain menyerap aspirasi, masa reses juga menjadi momen bagi anggota DPR untuk menjelaskan kebijakan nasional kepada konstituen serta mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Editor : Akbar Sirinawa
#anggota dpr #saan mustopa #Dana Reses #wakil ketua dpr