Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gaji ASN Naik 2026? Menkeu Purbaya Buka Peluang, Beda dari Sri Mulyani!

Alfian Yusni • Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Menurut Purbaya, tambahan anggaran Rp 30 triliun untuk BLT tidak akan membebani keuangan negara. (Foto: instagram)
Menurut Purbaya, tambahan anggaran Rp 30 triliun untuk BLT tidak akan membebani keuangan negara. (Foto: instagram)

LombokPost - Wacana kenaikan gaji ASN 2026 kembali mencuat. Kali ini datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut peluang kenaikan gaji PNS dan PPPK 2026 masih terbuka.

Namun, Menkeu Purbaya mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai detail rencana kenaikan gaji ASN tahun depan.

“Kalau kemungkinan, kan selalu ada. Cuma peluangnya berapa, kami belum tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10).

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa ini sedikit berbeda dengan sikap Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang sempat menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN 2026 belum masuk agenda pemerintah.

Dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Sabtu (15/8), Sri Mulyani menyampaikan bahwa fokus RAPBN 2026 masih diarahkan untuk program prioritas nasional, bukan untuk menambah beban fiskal melalui kenaikan gaji.

Artinya, kala itu, pemerintah belum melakukan kajian khusus terkait kebijakan gaji PNS dan PPPK 2026.

Meski begitu, di sisi lain, pemerintah terus mematangkan penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.

Sistem ini diharapkan mampu menyederhanakan komponen penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan bahwa sistem single salary ASN merupakan langkah menuju pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan adil.

“Pemerintah ingin memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan,” ujarnya, Jumat (10/10).

 

Tri menyebut, hingga kini belum ada keputusan resmi kenaikan gaji ASN 2026. Semua tergantung pada arah kebijakan dan prioritas APBN 2026 yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau kenaikan gaji jadi prioritas pemerintah, pasti akan diperhitungkan dalam APBN. Tapi untuk saat ini, di nota keuangan 2026, belum terlihat adanya kebijakan kenaikan gaji,” ujarnya.

Dengan demikian, meski peluang kenaikan gaji ASN 2026 masih terbuka, keputusan akhir tetap bergantung pada arah politik fiskal pemerintah tahun depan. (***)

 

Editor : Alfian Yusni
#menteri keuangan #kenaikan gaji ASN 2026 #Purbaya Yudhi Sadewa