LombokPost - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada posisi sangat aman, mencapai level tertinggi sejak Indonesia merdeka. Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan harga beras di pasar tetap tinggi.
Untuk itu, Amran yang juga Menteri Pertanian (Mentan) menegaskan, pemerintah memastikan langkah konkret melalui intervensi pasar dan penegakan hukum untuk menstabilkan harga beras nasional.
“Stok kita banyak, produksi naik, jadi tidak ada alasan harga beras mahal," tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar harga segera turun sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Bapanas pastikan itu terjadi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras Januari-November 2025 mencapai 33,19 juta ton, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 29,47 juta ton.
Hingga akhir tahun, total produksi diperkirakan mencapai lebih dari 34 juta ton.
Sementara itu, per 20 Oktober 2025, stok beras pemerintah yang ada di Perum Bulog, diklaim Bapanas sangat aman di angka 3,8 juta ton.
Capaian tersebut, menurut pria yang juga Menteri Pertanian (Mentan) tersebut, merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang solid antara berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang baik ini menjadikan stok kita kuat dan cukup untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya.
Dari total stok yang ada, sekitar 1 juta ton disiapkan khusus untuk operasi pasar, dengan cadangan tambahan lebih dari 1,7 juta ton yang siap digerakkan kapan pun diperlukan.
Karena itu, Amran menegaskan harga beras di tingkat pedagang tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: 31.046 Warga Kota Mataram Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng CPP Periode Oktober-November
Ia menyebutkan harga beras premium di pasar saat ini masih berada di kisaran Rp 15.900 per kilogram (kg), padahal seharusnya Rp 14.900 per kg.
Mulai sekarang, seluruh pedagang, pengecer, dan distributor wajib mengikuti regulasi harga yang ditetapkan.
"Jika melanggar, akan diberi surat teguran. Bila tidak diindahkan, izinnya akan dicabut. Itu sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.
Amran juga mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri yang melakukan penindakan di sejumlah daerah dan berdampak pada penurunan harga.
Ia mengatakan, hasil kolaborasi tersebut sudah menunjukkan dampak positif.
Namun, Presiden Prabowo meminta agar harga beras bisa turun lebih jauh lagi mengingat stok nasional sangat mencukupi.
Dirinya menegaskan bahwa kunci pengendalian harga beras nasional ada pada dua hal, yaitu intervensi pasar dan penegakan hukum.
“Presiden sebagai panglima pangan menegaskan harga beras harus turun. Caranya jelas, penegakan hukum bagi pelanggar dan intervensi pasar dengan stok yang kuat. Pemerintah tidak akan ragu bertindak,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida