Pemerintah memilih fokus menjaga daya beli rakyat hingga ekonomi benar-benar pulih.
Pemerintah menegaskan belum ada rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.
“Iuran BPJS, saya bilang gini. Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan otak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10).
Menurutnya, waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan seperti iuran BPJS adalah ketika perekonomian nasional tumbuh di atas 6 persen.
Baca Juga: Perwira Menengah Polri Asal NTB Masuk 9 Terbaik Nasional di Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Dengan begitu, masyarakat dinilai cukup kuat untuk ikut menanggung beban bersama pemerintah.
“Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat sudah cukup kuat menanggung bersama dengan pemerintah,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan WNA di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Saat ini, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuartal II-2025, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya.
Pertumbuhan ini ditopang oleh konsumsi, investasi, dan ekspor, dengan peningkatan tertinggi pada ekspor barang dan jasa sebesar 10,67 persen serta investasi 6,99 persen.
Dengan kondisi tersebut, Purbaya berharap pemulihan ekonomi terus berlanjut agar masyarakat segera menikmati manfaat pertumbuhan yang lebih inklusif. (*)
Editor : Marthadi