Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wajib Tahu! Gaji Pensiunan PNS 2025 Tertunda? Begini Cara Cepat Mengaktifkan Kembali

Nurul Hidayati • Jumat, 7 November 2025 | 12:42 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost – Kabar mengenai tertundanya pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap muncul di awal bulan.

Meskipun gaji pensiunan biasanya cair tepat pada tanggal 1 setiap bulannya melalui PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri), keterlambatan bisa terjadi karena beberapa faktor administrasi yang wajib dipenuhi oleh penerima pensiun.

PT Taspen menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiunan dapat dihentikan sementara jika penerima pensiun tidak memenuhi kewajiban administrasi yang telah ditentukan.

 Baca Juga: PT Taspen Beri Kepastian Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Hingga Waktu Pencairannya

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana pensiun hanya diterima oleh pihak yang sah dan masih memenuhi ketentuan aktif sebagai penerima manfaat.

Salah satu kewajiban utama yang sering menjadi penyebab utama penundaan gaji adalah Otentikasi.

Penyebab Utama Gaji Pensiunan Tertunda: Otentikasi Gagal

Pencairan gaji pensiunan bisa tertunda atau dihentikan sementara jika:

Belum Melakukan Otentikasi Biometrik: Otentikasi wajib dilakukan secara berkala (bulanan, tiga bulanan, atau enam bulanan, tergantung jenis pensiun) untuk verifikasi keberadaan penerima pensiun.

Otentikasi Gagal: Gagalnya proses otentikasi digital bisa disebabkan beberapa alasan.

 Baca Juga: PT Taspen Beri Kepastian Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Hingga Waktu Pencairannya

Penggunaan aplikasi yang salah (wajib menggunakan aplikasi resmi, yaitu Andal by Taspen, bukan aplikasi lama).

Kamera buram, pencahayaan redup, atau koneksi internet yang tidak stabil saat swafoto biometrik.

Data awal belum terdaftar atau terjadi perubahan data pribadi yang belum dilaporkan.

Belum Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB): Bagi pensiunan yang tidak dapat melakukan otentikasi digital, verifikasi manual melalui formulir SPTB harus dikirimkan ke kantor Taspen. Jika SPTB terlambat diterima, pencairan gaji akan tertunda.

Solusi Cepat Mengaktifkan Gaji Pensiunan

Jika Anda mendapati gaji pensiunan tertunda, berikut langkah-langkah yang disarankan oleh Taspen untuk segera mengaktifkan kembali pembayaran:

Lakukan Otentikasi Ulang Digital:

Unduh dan gunakan aplikasi Andal by Taspen (di Google Play Store atau App Store).

PT Taspen membuat pengumuman penting untuk penerima pensiun jelang pencairan gaji ke 13.
PT Taspen membuat pengumuman penting untuk penerima pensiun jelang pencairan gaji ke 13.

Pilih menu "Autentikasi".

Masukkan data diri (NIK, Nomor Taspen/NOTAS, atau nomor KPE).

Lakukan swafoto di tempat terang dengan jaringan internet stabil.

Jika Otentikasi Digital Gagal: Segera kirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang sudah diisi lengkap ke kantor Taspen atau mitra bayar terdekat.

Datang Langsung: Jika kendala belum teratasi, pensiunan disarankan untuk datang langsung ke kantor Taspen terdekat untuk proses verifikasi manual dan pembaruan data.

Pensiunan diimbau untuk selalu melakukan otentikasi di awal bulan sesuai jadwal yang ditentukan Taspen dan memastikan seluruh dokumen administrasi sudah lengkap agar gaji dapat cair tepat waktu.

Editor : Kimda Farida
#Otentikasi #taspen #andal #gaji #Pensiun