Karena faktanya, rapel kenaikan gaji Pensiunan PNS ini hingga kini tidak masuk rekening. Sementara gaji Pensiunan PNS sudah masuk sejak awal November kemarin.
PT Taspen pun menjadi sasaran kemarahan masyarakat khususnya para pensiunan, karena memang ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga penyalur rapelan kenaikan gaji ini.
Lantas bagaimana sebenarnya kabar kenaikan gaji Pensiunan PNS, benarkah hanya hoax belaka atau memang benar adanya.
Kabar kenaikan gaji Pensiunan PNS memang benar adanya akan mengalami kenaikan. Namun mengenai kabar akan ditransfer pada awal November 2025 oleh Taspen, inilah yang masih belum ada kepastian.
Menteri Keuangan memang sudah mengeluarkan statemen jika gaji PNS dan Pensiunan PNS akan mengalami kenaikan, namun baru bisa dibayarkan awal tahun depan.
Sementara itu jumlah gaji pokok PNS dan Pensiunan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Konon terdapat kenaikan hingga 12 persen dari gaji pokok lama yang telah disahkan pada awal tahun 2024 lalu.
PT Taspen pun telah buka suara terkait isu mengenai rapelan kenaikan gaji yang diterima pensiunan PNS pada awal November, dengan menjawab pertanyaan salah satu akun dalam laman Instagram resminya.
Salah satu pengguna Instagram @sam*** bertanya di laman resmi PT Taspen : “Min, saya mw bertanya?...apakah benar rapelan pensiun cair pertengahan November?,” katanya.
Dan pertanyaan soal kenaikan gaji Pensiunan PNS pun dijawab oleh pihak Taspen.
Menurut Taspen, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah RI terkait kenaikan gaji Pensiunan PNS Tahun 2025.
Artinya, belum ada dasar hukum, peraturan presiden, ataupun keputusan menteri yang mengatur kenaikan gaji maupun pencairan rapel seperti yang ramai dibicarakan.
PT Taspen menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian gaji pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan PT Taspen hanya bertugas menyalurkan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Halo Sobat TASPEN, saat ini TASPEN belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait hal tersebut," tulisnya.
“Apabila nantinya pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiun, Taspen akan segera menyesuaikan dan mengumumkan melalui kanal resmi kami,” tulis Taspen lagi.
"Mohon menunggu informasi resminya melalui sosial media kami di Facebook, Instagram, Twitter atas nama PT. TASPEN (Persero) yang bercentang biru. Terima kasih_Fn,” jawab Taspen.
Jadi, tidak benar adanya rapelan gaji pensiunan PNS pada November karena belum ada aturan pemerintah yang mengatur ketentuan tersebut.
Editor : Siti Aeny Maryam