Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT Taspen Buka Suara Soal Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS yang Belum Masuk Rekening

Rosmayanthi • Sabtu, 8 November 2025 | 08:03 WIB

Menurut PT Taspen, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah RI terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.
Menurut PT Taspen, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah RI terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.
LombokPost - Isu kenaikan gaji Pensiunan PNS mulai bikin gerah pihak PT Taspen sebagai penyalur gaji PNS dan Pensiunan.

Isu kenaikan gaji Pensiunan PNS menjadi virak media sosial. Sejumlah media online dan kanal YouTube mengklaim bahwa pemerintah bersama PT Taspen telah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan pada awal November 2025.

Namun, hingga kini rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS belum juga cair di rekening, hanya gaji pokok saja yang masuk.

PT Taspen pun mulai memberikan penjelasan soal isu rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS ini. 

PT Taspen membantah tegas isu rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS yang akan ditransfer awal November ini.

Dalam pernyataan resminya, PT Taspen menegaskan, seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama para oensiunan.

Sejauh ini, PT Taspen sudah mentransfer gaji pokok Pensiunan PNS pada awal November 2025. Gaji pokok yang diterima pensiunan PNS ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

PT Taspen pun telah menjawab tegas terhadap isu mengenai rapelan gaji yang diterima pensiunan PNS pada pertengahan November.

Ketika salah satu pengguna Instagram @sam*** bertanya soal isu kenaikan gaji pensiunan PNS.

“Min, saya mw bertanya?...apakah benar rapelan pensiun cair pertengahan November?,” katanya.

Dan pertanyaan soal kenaikan gaji PNS dan Pensiunan pun dijawab oleh pihak Taspen.

Menurut Taspen, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah RI terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.

Artinya, belum ada dasar hukum, peraturan presiden, ataupun keputusan menteri yang mengatur kenaikan gaji maupun pencairan rapel seperti yang ramai dibicarakan.

Taspen menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian gaji pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan Taspen hanya bertugas menyalurkan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Halo Sobat TASPEN, saat ini TASPEN belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait hal tersebut,".

“Apabila nantinya pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiun, Taspen akan segera menyesuaikan dan mengumumkan melalui kanal resmi kami,” tulis Taspen lagi.

"Mohon menunggu informasi resminya melalui sosial media kami di Facebook, Instagram, Twitter atas nama PT. TASPEN (Persero) yang bercentang biru. Terima kasih_Fn,” jawab Taspen.

Jadi, tidak benar adanya rapelan gaji pensiunan PNS di pertengahan November karena belum ada aturan pemerintah yang mengatur ketentuan tersebut.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#pensiunan pns #november #rapelan #kenaikan gaji #kabar #pt taspen #cair