LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah modus dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Sejumlah modus itu berkaitan dengan pengadaan serta pembebasan lahan, termasuk praktik mark up harga yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Misalnya, harga wajar lahan seharusnya Rp 10, tapi kemudian dinaikkan menjadi Rp 100. Itu jelas tidak wajar dan menimbulkan kerugian negara. Seharusnya negara membeli di harga Rp 10, tapi malah harus membayar Rp 100. Ini yang sedang kami dalami di proses pengadaan lahan,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Selain mark up harga, Asep juga memaparkan adanya modus lain berupa penjualan tanah negara kepada pihak Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).
Dalam modus tersebut, sejumlah oknum diduga mengklaim tanah milik negara sebagai tanah pribadi, kemudian menjualnya kembali ke negara untuk kepentingan proyek kereta cepat.
“Ada oknum-oknum yang menjual tanah milik negara kepada negara sendiri. Jadi kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi fokus pada laporan yang menunjukkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara,” tegas Asep.
Ia memastikan penyelidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun pelayanan kereta cepat Whoosh.
KPK hanya berfokus pada penelusuran dugaan praktik korupsi, terutama dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan.
“Kami tidak mengganggu operasional Whoosh. Namun jika benar ada pihak yang membuat negara membayar lebih mahal dari seharusnya, maka uang itu harus dikembalikan agar negara tidak dirugikan akibat praktik semacam ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan lembaganya berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pengadaan proyek Whoosh, bukan pada kebijakan atau keberlanjutan proyek tersebut.
“KPK fokus di proses hukumnya, khususnya terkait pengadaannya. Kami sedang berupaya menemukan dugaan peristiwa pidananya, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/11).
Budi menegaskan, penyelidikan KPK merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menyebut lembaganya ingin memastikan agar setiap dana publik dalam proyek strategis nasional digunakan sesuai peruntukan.
“Kami menyadari bahwa korupsi dapat menggerus efektivitas pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang digelontorkan pemerintah harus benar-benar digunakan sesuai tujuan,” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa tim penyelidik KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui informasi penting terkait proyek Whoosh.
Namun, karena masih berada dalam tahap penyelidikan, detail proses dan nama-nama pihak yang dimintai keterangan belum dapat disampaikan ke publik.
“Tim masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui soal pengadaan proyek ini. Tapi karena tahapnya masih penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail,” pungkasnya.
Penyelidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan lahan proyek kereta cepat Whoosh ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah menjaga transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
KPK menegaskan, fokus utamanya memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan proyek besar ini untuk memperkaya diri atau merugikan negara.
Editor : Akbar Sirinawa