Penelitian tersebut dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN dengan menguji 60 sampel vape dari berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding.
Hasil utama menunjukkan bahwa kadar toksikan utama pada emisi vape secara signifikan lebih rendah, bahkan beberapa senyawa sama sekali tidak terdeteksi. Sebagai contoh, kadar formaldehida terdeteksi 10 kali lebih rendah, akrolein 115 kali lebih rendah, dan benzena hingga 6.000 kali lebih rendah dibandingkan emisi rokok biasa.
Sementara itu, senyawa karbon monoksida, 1,3-butadiena, serta dua jenis nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK) sama sekali tidak ditemukan dalam emisi vape.
Peneliti BRIN, Prof. Bambang Prasetya, menjelaskan bahwa meskipun kadar senyawa berbahaya pada rokok elektrik jauh di bawah rokok konvensional, produk ini tetap membutuhkan pengawasan mutu dan standardisasi pengujian yang ketat.
"Emisi dari rokok elektrik memang mengandung kadar toksikan yang jauh lebih rendah. Namun, tetap diperlukan pengawasan mutu serta pelabelan dan pengujian yang sesuai protokol internasional untuk menjamin keamanan pengguna," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/11).
Kajian berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants ini diharapkan BRIN dapat menjadi tonggak awal dalam memperkuat data ilmiah nasional terkait produk tembakau alternatif di Indonesia.
Melalui riset berbasis bukti (evidence-based policy making), BRIN berharap temuan ini dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pengendalian tembakau yang proporsional dan berbasis sains.
"Temuan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ilmiah kebijakan tembakau di Indonesia. Dengan memahami profil toksikan berbagai produk nikotin secara akurat, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan berbasis bukti,” tambah Prof. Bambang.
Prof. Bambang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar hasil penelitian dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan publik, meningkatkan literasi sains masyarakat, dan mendorong inovasi industri yang bertanggung jawab.
"Riset semacam ini jangan berhenti di laboratorium. Harus diintegrasikan ke dalam proses penyusunan regulasi agar keputusan yang diambil tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendorong perkembangan industri dalam negeri secara bertanggung jawab,” tegas Prof. Bambang.
Editor : Redaksi Lombok Post