Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang berkeinginan menambah daya hingga 7.700 VA. Promo ini hanya berlaku bagi pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto dalam siaran persnya menjelaskan bahwa program “Power Hero” lahir dari semangat Hari Pahlawan serta dinamika kebutuhan pelanggan yang terus berkembang. Peningkatan aktivitas listrik di rumah tangga, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor produktif mendorong perlunya solusi tambah daya yang lebih mudah dan tidak membebani biaya pelanggan.
Baca Juga: Bikin Heboh! Diskon Tambah Daya 50% Cuma Sampai 23 November, Buruan Klaim di PLN Mobile
“Power Hero adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau melalui transformasi digital. Program ini dirancang secara terjangkau dan inovatif, berorientasi pada kebutuhan pelanggan, sehingga tidak hanya mempermudah proses tambah daya, tetapi juga menciptakan Creating Shared Value bagi pelanggan, masyarakat, dan lingkungan,” ujar Adi.
Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan prabayar cukup melakukan transaksi pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya pada fitur "Reward" yang dapat digunakan selama periode promo berlangsung.
Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher promo tambah daya sebagai bentuk pemerataan manfaat bagi seluruh pelanggan.
Baca Juga: PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk Kawasan Industri JIIPE
“Kami ingin pelanggan merasakan kemudahan dalam setiap proses layanan PLN. Semua bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan,” tambah Adi.
Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya tambah daya secara signifikan. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625 dari harga normal Rp7.025.250.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka. Sementara, bagi pelanggan pascabayar diberikan kemudahan berupa cicilan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali pembayaran.
“Melalui program Power Hero, PLN ingin menyalakan kembali semangat kepahlawanan dalam bentuk nyata, melalui pelayanan yang semakin dekat dan terjangkau bagi pelanggan. Kami berharap seluruh pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode promo berakhir,” tutup Adi.
Rincian tarif listrik November 2025 Berikut ini rincian lengkap tarif dasar listrik PLN yang berlaku pada 17-23 November 2025:
Tarif listrik pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh - Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan bisnis:
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh - Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik pelanggan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Editor : Siti Aeny Maryam