Menkeu menyebut angka ambisius ini sebagai langkah awal yang vital menuju status negara maju.
“Waktu Pak Prabowo mencanangkan laju pertumbuhan ekonomi 8 persen, banyak orang yang skeptis. Anggapnya nggak mungkin terjadi. Kalau saya malah senang. 8 persen ini a good start,” ungkap Menkeu Purbaya dalam acara Launching Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11).
Menkeu mengakui bahwa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah pekerjaan mudah. Hal ini menuntut kemampuan Pemerintah untuk memahami ilmu dan dinamika kebijakan yang tepat, yang ia rangkum dalam konsep Sumitronomics.
Konsep ini menekankan tiga pilar pembangunan ekonomi Indonesia yang harus berjalan beriringan, yakni pertumbuhan tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional.
Secara teknis, pemerintah telah menjalankan strategi percepatan ekonomi berupa suntikan dana besar-besaran ke Bank Himbara.
Baca Juga: Optimis Transaksi Lombok Sumbawa Business Matching Tembus Rp 11 Miliar
Sejak September lalu, total Rp 276 triliun (Rp 200 triliun pada tahap awal, ditambah Rp 76 triliun berikutnya) telah disalurkan ke perbankan.
“Langkah ini bertujuan untuk menstimulasi aktivitas ekonomi dan mempercepat penyaluran kredit,” jelasnya.
Selain kebijakan fiskal dan moneter, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa elemen terpenting dalam rumus percepatan ekonomi adalah pembentukan ekspektasi positif di masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga: 3 Bansos Tambahan Cair Minggu Ini! KPM PKH-BPNT Diminta Sigap, Telat 5 Hari Bantuan Hangus
“Kalau Anda menciptakan ekspektasi positif, maka ada kemungkinan besar ekonominya akan positif tumbuhnya. Kenapa? Pada waktu ada ekspektasi positif, businessman berani melakukan ekspansi bisnis,” kata Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya optimistis, dengan perbaikan iklim investasi dan penggunaan mesin fiskal, moneter, serta sektor riil secara terpadu, target pertumbuhan 8 persen akan lebih cepat tercapai.
“Momentum pertumbuhan ini akan dijaga terus ke depan. Ke depan kita akan jalankan mesin fiskal, mesin moneter, dan private sector,” pungkas Menkeu Purbaya.
Editor : Redaksi Lombok Post