LombokPost – Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada periode Oktober dan November 2025 tengah dilanda kebingungan.
Banyak yang mengeluh saldo Bansos PKH dan BPNT tak kunjung masuk, padahal kartu sudah berada di tangan.
Apakah ini pertanda bantuan batal atau ada penundaan tersembunyi? Jawabannya adalah TIDAK.
Baca Juga: Peluang Kerja Gaji Rp 5 Juta per Bulan! BPS RI Buka Lowongan 190 Ribu Petugas Sensus Ekonomi 2026
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, kondisi KKS yang masih kosong merupakan bagian dari prosedur teknis perbankan yang wajib diselesaikan sebelum dana bantuan bisa dicairkan.
Menurut informasi dari bank penyalur, kartu yang baru didistribusikan belum melalui proses aktivasi sistem.
Proses ini penting untuk memastikan seluruh data sudah sinkron dengan database Kemensos sebelum transfer dana dari pusat dilakukan.
Setiap kartu KKS baru harus melalui proses aktivasi yang biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari setelah distribusi selesai.
Setelah semua kartu dibagikan dan diverifikasi, bank penyalur baru akan melakukan aktivasi massal sebagai tahap akhir sebelum pencairan dana dilakukan.
Tidak adanya saldo saat ini BUKAN berarti bantuan batal atau hilang. Semua pencairan tetap mengikuti prosedur reguler dan sedang dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: Inilah 5 Poin Utama Aturan Wajib Pengambilan Bansos BLT Kesra 2025 di Kantor Pos
Berdasarkan estimasi petugas lapangan, saldo bantuan PKH, BPNT, dan BLT Kesra bagi pemegang KKS baru diperkirakan mulai masuk pada akhir November hingga awal Desember 2025.
Peringatan Penting Bagi KPM:
1. Stop Cek ATM Berulang: Masyarakat diminta tidak melakukan pengecekan berulang kali ke ATM karena hanya akan menguras waktu dan biaya transportasi.
2. Abaikan Isu Simpang Siur: KPM diimbau tidak terpancing isu atau informasi tidak resmi yang beredar di media sosial.
3. Konfirmasi Resmi: Untuk konfirmasi, warga disarankan menghubungi kantor desa atau bank penyalur setempat.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa dalam konteks distribusi bantuan pangan dan tunai, hak Bansos bisa dialihkan kepada warga lain jika penerima tidak datang mengambil bantuan dalam lima hari berturut-turut tanpa alasan jelas.
Kesabaran dan pemahaman masyarakat menjadi elemen penting agar proses transformasi sistem perlindungan sosial nasional ini berjalan efektif.
Editor : Rury Anjas Andita