Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kebijakan Guru Wali Masih Tunggu Juknis, Kado Istimewa untuk Guru Pemerintah Beri Beasiswa, Insentif, sampai Perlindungan Hukum

Lombok Post Online • Rabu, 26 November 2025 | 12:19 WIB
HARI GURU NASIONAL 2025: Mendikdasmen Abdul Mu
HARI GURU NASIONAL 2025: Mendikdasmen Abdul Mu

LombokPost - Pemerintah membagikan sejumlah kado untuk para guru tepat di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Selasa (25/11). Mulai beasiswa S-1, kenaikan insentif guru honorer, sampai perlindungan hukum.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, beasiswa S-1 per bulan Rp 3 juta bakal diberikan kepada 150 ribu guru. Insentif guru honorer juga akan dinaikkan dari semula Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu tahun depan.

Mu’ti menambahkan, dia juga sudah meneken nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk perlindungan guru, MoU dengan Kapolri. Jadi, jika ada laporan terhadap guru dapat diselesaikan melalui restorative justice,” tutur Mu’ti saat memimpin peringatan Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Salah satu kasus paling menonjol terkait kriminalisasi guru dialami Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dia diseret ke pengadilan karena didakwa melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak polisi.

Namun, hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, akhirnya memutus bebas Supriyani persis setahun lalu (26/11/2024).

Hakim menyatakan, Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Mu’ti berharap, dengan adanya restorative justice atau keadilan restoratif (pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan hanya pada hukuman atau pembalasan, red), para guru lebih fokus dalam mendidik.

“Tidak hanya berkutat pada pelaporan kasus kriminalisasi guru yang marak terjadi. Guru bisa fokus mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Prioritas ke Kualitas dan Kesejahteraan

Menurut Mu’ti, sejumlah program peningkatan kesejahteraan guru serta kualitas pendidik memang menjadi prioritas tahun depan.

Di antaranya melalui pelatihan koding serta memperbanyak pembelajaran mendalam.

“Melanjutkan kebijakan yang sebelumnya, yakni dengan memberikan pelatihan kepada guru,” paparnya.

Sarana dan prasarana sekolah juga terus ditingkatkan. Program revitalisasi sekolah tahun depan anggarannya memang turun menjadi Rp 14 triliun dari sebelumnya Rp 16 triliun.

“Tapi, revitalisasi tetap berjalan. Tahun depan targetnya 11 ribu sekolah yang akan direvitalisasi,” tuturnya.

Kesempatan yang Sama

Terpisah, saat memimpin peringatan HGN di kantor kementeriannya di Jakarta, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, saat ini kesejahteraan guru di bawah Kemenag semakin baik. Khususnya lewat program sertifikasi guru atau pendidikan profesi guru (PPG).

Menag memaparkan, ada kemajuan besar dalam pelaksanaan PPG di Kemenag. Jumlah peserta meningkat dari 41 ribu pada 2023–2024 menjadi lebih dari 300 ribu pada 2025, alias mengalami kenaikan sekitar 620 persen.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh guru di bawah naungan Kementerian Agama memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan pengakuan profesional,” paparnya.

Selain itu, sebanyak 588 ribu guru telah menerima tunjangan profesi guru. Kemudian, ada 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi P3K dalam tiga tahun terakhir.

Menunggu Juknis

Program lain yang bakal dijalankan Kemendikdasmen adalah guru wali. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nunuk Suryani menjelaskan, guru wali berbeda dengan wali kelas.

Dia bertugas bukan hanya mengajar atau mentransfer pelajaran. Tapi, juga menjadi pendamping akademik, membantu pengembangan karakter, hingga mendampingi siswa dalam mengembangkan bakat, minat, dan potensi mereka secara optimal.

Kebijakan guru wali bakal diterapkan di level SMP–SMA dan yang sederajat. Sejumlah sekolah pun sudah merespons rencana tersebut. Di SMKN 12 Surabaya, misalnya, pembentukan kelompok belajar untuk guru wali telah dilakukan.

Namun, Wakakurikulum SMKN 12 Surabaya Tri Rohmadhiany mengakui bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan sosialisasi lebih lanjut.

“Arahan dari atasan untuk pelaksanaan guru wali masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” tuturnya.

Aspek pengawasan guru wali pun belum dijelaskan secara gamblang. “Bahkan batas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) antara guru wali dan wali kelas juga belum disampaikan,” katanya. (ata/ida/mia/ttg/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#Guru #HGN #Sekolah #prioritas #program