Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat daya tahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tambahan ini hadir sebagai paket lengkap: bantuan tunai, bantuan pangan, serta bantuan minyak goreng yang diberikan kepada kelompok tertentu berdasarkan evaluasi data kesejahteraan terkini.
Baca Juga: Pencairan Bansos Susulan Tahap IV Dimulai Hari Ini, KPM Diimbau Tenang
Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, Bansos tambahan ini terdiri dari tiga komponen utama.
1. BLT Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT S Kesra) senilai Rp900.000 yang diberikan satu kali.
2. Beras Penebalan sebanyak 20 kilogram (dua karung).
3. Minyak Goreng sebanyak 4 liter.
Baca Juga: 6 Jenis Bansos Cair Massal Mulai Hari Ini, Nominalnya Mulai Rp 400 ribu Sampai Rp 1,8 Juta
Tiga bansos ini hadir sebagai tambahan, bukan menggantikan bantuan reguler seperti PKH atau BPNT, melainkan memperkuat kebutuhan dasar KPM di akhir tahun.
Sementara bantuan tunai BLT Kesra senilai Rp 900.000 memiliki kuota awal 35.400 KPM.
Karena kuota awal dari Desil 1 sampai Desil 4 belum terpenuhi, cakupan penerima kini diperluas secara mengejutkan, membuka pintu bagi Penerima PKH atau BPNT murni di Desil 5-10 dan KPM lama BLT COVID 2020.
Baca Juga: 3 Jenis Bansos Ini Dicabut Akhir Tahun 2025, Pemerintah Siapkan 3 BLT Pengganti, Apa Saja?
Penerima PKH atau BPNT murni di Desil 5-10, termasuk mereka yang sebelumnya non-aktif, tetapi datanya masih berada dalam rentang desil tersebut. Mereka diaktifkan kembali setelah pemeriksaan ulang kelayakan.
KPM lama BLT COVID 2020 dipertimbangkan kembali jika datanya masih tersimpan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi indikator kemiskinan yang relevan.
Pemeriksaan ulang data melalui ystem SIKS-NG menjadi kunci utama sebelum nama mereka dimasukkan kembali ke daftar penerima.
Untuk kuota untuk bantuan pangan tambahan (Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter) jauh lebih besar, mencapai sekitar 18,3 juta KPM. Dasar datanya berasal dari kelompok penerima BPNT dalam berbagai kategori.
1.BPNT Murni.
2.BPNT + PKH.
3.Penerima BPNT Baru (anggota PKH Murni yang baru divalidasi sebagai penerima BPNT).
Editor : Kimda Farida