Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggota DPR RI Usulkan 50 Persen Petugas Haji dari Kalangan TNI Polri, Ini Alasannya

Rosmayanthi • Minggu, 30 November 2025 | 21:11 WIB

Usulan menarik dari Anggota Baleg DPR RI Saleh Partaonan Daulay tentang petugas haji 2026, dimana sebaiknya kuota petugas haji 50 persen diserahkan ke TNI dan Polri.
Usulan menarik dari Anggota Baleg DPR RI Saleh Partaonan Daulay tentang petugas haji 2026, dimana sebaiknya kuota petugas haji 50 persen diserahkan ke TNI dan Polri.
LombokPost - Ada usulan menarik dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay tentang petugas haji 2026.

Ia mengusulkan agar 50 persen kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri. Alasannya agar bisa fokus mengurus jemaah dan tidak ada lagi istilah 'numpang haji' untuk kepentingan politis.

Saleh Partaonan menyampaikan usulan ini dalam rapat harmonisasi Revisi Undang-Undang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang digelar Baleg DPR RI pada Kamis (27/11) kemarin.

“Saya ngusulin kemarin, Pak. Saya enggak tahu sudah diketok atau belum diketok, supaya petugas haji itu lebih banyak dari tentara saja. Minimal 50 persen malah saya usul kemarin itu. Tentara, polisi, ya, gabung,” ucap Saleh Partaonan dalam rapat.

Selain TNI-Polri, ia juga mengusulkan agar petugas haji untuk 2026 kuotanya diperbanyak dari usur tenaga kesehatan.

“Kalau kesehatan kan ahli semua tuh dan tentara enggak ada takutnya, Pak, memang petarung, pejuang, begitu,” ungkap Saleh Partaonan menyebutkan alasan usulannya.

Saleh Partaonan menilai, penugasan personel TNI dan Polri bisa menghilangkan praktik pemberangkatan petugas haji yang kurang profesional, dimana kerap dijadikan hadiah politik oleh para kepala daerah.

“Dulu, pada Undang-Undang lama, itu petugas haji itu kan jumlahnya sangat banyak, Pak, dan itu perwakilan dari kabupaten/kota. Dan kadang-kadang yang berangkat itu adalah mereka yang tim sukses, nih,” ungkap Saleh Partaonan.

Ia mencontohkan bahwa kepala daerah kerap menggelar skema pemberangkatan tim sukses secara bergiliran dalam setiap musim haji.

Saleh Partaonan juga meyakini, kehadiran anggota TNI dan Polri bisa mempertegas fungsi petugas haji sebagai pelayan jemaah, bukan lagi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk bisa berangkat haji secara gratis dengan dalih menjadi petugas.

Dilain sisi, petugas haji harus dipastikan memberikan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah selama beribadah di tanah suci. 

“Petugas haji itu jangan sampai dia jadi petugas malah justru naik haji. Naik haji itu sambilan. Bukan berarti dia petugas haji utamanya naik haji,” tegas Saleh Partaonan.

Selanjutnya dia berharap usulan ini benar-benar dipertimbangkan oleh Kemenhaj.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Haji #petugas #Kesehatan #Polri #TNI