Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Muhammadiyah, NU, MUI Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Musibah di Sumatera

Akbar Sirinawa • Rabu, 3 Desember 2025 | 08:29 WIB
Wilayah yang terdampak bencana di Sumatera Barat. (FOTO: BNPB)
Wilayah yang terdampak bencana di Sumatera Barat. (FOTO: BNPB)

 

LombokPost-Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menyebabkan kerusakan parah serta jumlah korban besar.

Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan musibah di tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional agar pemulihan korban terdampak dapat berjalan lebih progresif.

“Apalagi banyak daerah bencana di Sumatra seperti Aceh, Sumut, dan Sumbar ini telah meluluhlantakkan seluruh infrastruktur seperti jalan dan jembatan, juga rumah penduduk serta gedung sekolah dan tempat peribadatan. Bahkan tidak sedikit korban yang belum ketemu, bahkan belum tersentuh bantuan. Sisi lain, kemampuan pemerintah daerah juga sangat terbatas,” kata Kiai Anwar sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Rabu (3/12).

Ia berharap pemerintah dapat segera menaikkan status dan level bencana di Sumatera sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih komprehensif.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah terdampak yang belum tersentuh relawan akibat kerusakan jalur transportasi yang sangat parah sehingga hanya dapat diakses melalui udara.

Ia memahami penetapan status Bencana Nasional memerlukan kajian mendalam, namun ia meyakini lembaga terkait seperti BNPB mampu memberikan masukan komprehensif kepada Presiden Prabowo.

“Termasuk masukan dari pemerintah daerah agar bisa memberikan laporan tentang situasi di lapangan seobjektif mungkin agar Presiden tidak salah dalam mengambil keputusan.

Bahkan laporan dari kawan-kawan MUI Sumatra juga membenarkan bahwa situasi di lapangan benar-benar darurat,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Kediri, itu.

Ia menambahkan, hingga kini belum seluruh korban terdampak bencana mendapatkan penanganan optimal, terutama di Aceh.

Kondisi tersebut semakin berat karena jalur komunikasi lumpuh, menyulitkan relawan dan aparat mengidentifikasi situasi lapangan.

“Sinyal HP saja tidak ada, sehingga ini makin memberatkan. Belum lagi kelangkaan BBM dan mulai naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.

Senada, Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) Affan Asirozi menyampaikan bahwa peningkatan status bencana membutuhkan kajian mendalam serta laporan resmi dari gubernur sebelum pemerintah pusat dapat menetapkan bencana nasional.

“Pada saat pemerintah menetapkan situasi tanggap darurat itu, memang perlu beberapa kajian. Yang dikaji adalah jumlah korban, kerugian harta benda, perusahaan, sarana prasarana wilayah, serta dampak sosial ekonomi,” ujarnya.

Affan menjelaskan bahwa mekanisme formal kenaikan status bencana tetap bertumpu pada laporan gubernur kepada pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat kepala daerah yang menyatakan ketidaksanggupan menangani bencana Sumatera.

“Status bencana itu biasanya pemerintah mendapatkan laporan dari gubernur dulu. Bila gubernur sudah tidak mampu menangani atau bencana itu melampaui kewenangan dan kemampuan daerahnya, maka gubernur bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat atau presiden. Lalu pemerintah pusat mengkaji dan kemudian menetapkan status bencana itu,” jelasnya.

Provinsi Aceh telah menyampaikan ketidakmampuan melaksanakan upaya penanganan darurat.

Affan menilai bahwa Sumut dan Sumbar dapat melakukan langkah serupa untuk mempercepat peningkatan status bencana.

“Saya pikir itu salah satu syaratnya,” tegasnya.

Ia menyatakan LPBI PBNU terus melakukan evakuasi korban di lapangan sesuai instruksi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta tetap mendukung penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

“Apa pun statusnya, kami melaksanakan perintah ketua umum untuk melaksanakan situasi tanggap darurat di tiga provinsi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman menyerukan gerakan solidaritas nasional bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Seruan tersebut disampaikan melalui Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 8/EDR/I.0/H/2025 yang ditandatangani di Jogjakarta pada 28 November 2025.

Dalam edaran tersebut Muhammadiyah menyampaikan duka mendalam kepada seluruh warga terdampak bencana serta menginstruksikan seluruh unsur

Baca Juga: Diskop UKM NTB Gandeng Bank NTB Syariah Dorong Percepatan Operasional 50 Gerai Kopdes Percontohan

Persyarikatan untuk menggalang dan menyalurkan bantuan kemanusiaan secara terkoordinasi.

Agus menegaskan bahwa bencana Sumatera membutuhkan respons cepat dan terpadu, termasuk gerakan nasional dalam membantu penanganannya.

“Musibah banjir dan longsor yang menimpa saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar menuntut kehadiran nyata Muhammadiyah. Kita bergerak bersama, terpadu, dan terarah untuk membantu mereka bangkit kembali,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan, organisasi otonom, amal usaha, serta warga Muhammadiyah di seluruh Indonesia menggalang bantuan melalui LAZIS Muhammadiyah dan Lembaga Resiliensi Bencana (LRB/MDMC) agar penghimpunan dan distribusi bantuan berjalan dalam semangat One Muhammadiyah One Response (OMOR).

Menurutnya, keseragaman langkah dan koordinasi kuat menjadi kunci keberhasilan.

“Melalui One Muhammadiyah One Response, kita memastikan setiap bantuan yang dihimpun dan disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Agus mengajak seluruh warga bangsa mendoakan para korban serta menumbuhkan kepedulian bersama.

“Semoga Allah memudahkan ikhtiar ini dan memberikan kekuatan kepada seluruh korban. Naṣrun min Allāhi wa fatḥun qarīb,” pungkasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#bencana nasional #bencana Sumatera #muhammadiyah #NU #mui