Gelombang pencairan serentak ini menjadi penutup tahun anggaran yang padat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan Bansos reguler seperti PKH (target 10 juta keluarga) dan BPNT Tahap 4 (target 18,3 juta keluarga) juga masih berlangsung bertahap.
KPM diimbau untuk rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mereka.
Dilansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, berikut adalah rincian lima Bansos tambahan yang cair menjelang akhir tahun 2025.
1. Bantuan Tunai Rp500 Ribu (PKH Plus)
Bantuan ini berlaku di beberapa daerah, khususnya Jawa Timur. Sasarannya adalah lansia berusia 70 tahun ke atas, dengan sumber anggaran dari APBD, bukan APBN.
2. Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini bernilai hingga Rp1,8 juta per anak sekolah jenjang SD hingga SMA. Nominalnya adalah Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp 1,8 juta untuk SMA.
Pencairan dilakukan melalui Bank BRI, BNI, dan BSI (khusus Aceh).
3. Bantuan Tambahan Tahun Baru 2026
KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak sekolah akan kembali menerima bantuan pendidikan PIP 2026 dengan nominal yang sama, untuk kebutuhan awal tahun.
4. Bantuan Langsung Tunai Daerah Jakarta
Sebanyak 196.511 warga Jakarta menerima Bansos daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
5. Bantuan Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan pangan ini disalurkan hingga akhir Desember 2025 dengan sistem undangan resmi. KPM wajib membawa surat undangan dan identitas diri saat pencairan.
Pemerintah terus memperketat verifikasi data. Mulai tahun 2026, sejumlah kategori KPM dipastikan akan dicabut seluruh Bansosnya. Hal ini meliputi KPM yang telah meninggal dunia atau tidak ditemukan alamatnya.
Pencabutan juga berlaku bagi KPM yang memiliki anggota keluarga bekerja sebagai TNI, Polri, ASN, atau berpenghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selain itu, KPM yang menyalahgunakan bantuan untuk kebutuhan nonpokok (rokok, perhiasan, kendaraan) atau yang secara resmi menolak bantuan juga akan dihapus dari daftar penerima.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena proses pencairan berlangsung bertahap hingga akhir Desember, dan verifikasi data terus berjalan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Editor : Siti Aeny Maryam