Hal ini membuat masyarakat terus berharap akan ada gebrakan-gebrakan baru yang dibuat berikutnya, termasuk soal Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hingga kini, pembahasan mengenai UMP masih ramai diperbincangkan karena akan ditetapkan Desember bulan ini. Topik ini selalu mengundang perhatian karena berdampak langsung pada puluhan juta pekerja serta dunia usaha Indonesia.
Sementara itu pemerintah pusat juga sedang menyiapkan formulasi baru terkait penetapan upah minimum.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di seluruh provinsi.
Data KHL ini akan menjadi landasan utama dalam perhitungan UMP dan UMR untuk masing-masing wilayah. Menaker Yassierli menjelaskan bahwa penggunaan KHL menyebabkan kemungkinan terjadinya variasi kenaikan upah antar daerah.
Para pekerja pun mulai membuat prediksi mengenai jumlah UMP Tahun 2026 yang akan ditetapkan pemerintah.
UMP Jakarta sebagai ibukota tentunya akan menjadi barometer semua provinsi.
Konon proses penetapan UMP Jakarta sudah mendekati tahap final, meski masih menyisakan sejumlah dinamika yang membuat keputusan belum dapat diumumkan secara resmi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan bahwa pembahasan UMP 2026 telah memasuki fase akhir dan tinggal menunggu penyempurnaan. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersiap merampungkan keputusan dalam waktu dekat.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12 2025).
Pramono memberikan sinyal jika UMP Jakarta bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tapi bisa juga ada yang lebih rendah.
Meskipun belum ada angka resmi, perkembangan UMP Jakarta dalam beberapa tahun terakhir dapat menjadi gambaran.
Pada 2025, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.396.761, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya.
Adapun UMP 2024 berada pada angka Rp 5.067.381, meningkat 3,38 persen dari UMP 2023 yang berada di kisaran Rp 4,9 juta.
Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, maka UMR Jakarta diprediksi berkisar antara Rp5,5-5,7 juta.
Lantas bagaimana dengan UMP Provinsi NTB?
UMP Provinsi NTB yang berlaku Tahun 2025 ini adalah sebesar Rp 2.602.931 per bulan. Angka ini naik sebesar 6,5% atau sekitar Rp 158.864 dari UMP Tahun 2024.
UMP NTB Tahun 2026, besarannya belum ditetapkan secara resmi karena saat ini (Desember 2025) masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama serikat pekerja dan dewan pengupahan.
Namun jika melihat persentase kenaikan dari tahun 2024, maka dapat dibuat prediksi untuk UMP Tahun 2026.
Berikut adalah rincian kisaran UMP NTB:
- UMP NTB 2025 (Berlaku saat ini): Rp 2.602.931.
- UMP NTB 2024: Rp 2.444.067.
- Prediksi UMP NTB 2026: Serikat pekerja di NTB telah meminta kenaikan UMP 2026 minimal 7,5% hingga 10%. Berdasarkan estimasi kenaikan rata-rata nasional, UMP NTB 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 2.714.957 hingga Rp 2.772.121.
Besaran pasti UMP NTB untuk tahun 2026 akan segera diumumkan dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Editor : Siti Aeny Maryam