Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Awas, Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Terancam Hangus, Ini Jadwal dan Cek Bantuan Tambahan

Geumerie Ayu • Minggu, 14 Desember 2025 | 21:02 WIB
ILUSTRASI: Awas, bansos pkh dan bpnt tahap 4 terancam hangus, ini jadwal dan cek bantuan tambahan.
ILUSTRASI: Awas, bansos pkh dan bpnt tahap 4 terancam hangus, ini jadwal dan cek bantuan tambahan.

LombokPost – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah menerima penyaluran bantuan tahap 4 diimbau keras untuk segera mengambil dana mereka.

Terdapat peringatan tegas mengenai tenggat waktu pencairan Bansos yang harus diperhatikan. Batas akhir pengambilan dana bansos tahap 4 ditetapkan pada 31 Desember 2025 atau sebelum 1 Januari 2026.

Jika KPM terlambat mencairkan dana hingga melewati batas waktu tersebut, dana yang seharusnya menjadi hak mereka akan secara otomatis “ke debit” atau ditarik kembali. Dana tersebut akhirnya akan dikembalikan ke kas negara, atau yang biasa disebut hangus.

Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 masih berlangsung secara bertahap.

KPM yang merasa belum menerima dana diminta untuk tetap tenang dan dianjurkan untuk rajin memeriksa saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Agar bantuan tahap 4 tidak hangus, KPM diimbau untuk segera melakukan tiga langkah penting ini

1.Cek Saldo KKS: Pantau secara rutin dan pastikan dana telah terisi di Kartu KKS Anda.

2.Cairkan Segera: Begitu dana masuk, segera tarik dana tersebut di agen atau ATM terdekat sebelum batas akhir 31 Desember 2025.

3.Klaim Tambahan: Segera ambil semua jenis bantuan tambahan yang mengalir, seperti BLT Kesra dan Bantuan Penebalan, sebelum batas waktu yang ditentukan.

Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, sejumlah KPM juga berhak menerima bantuan tambahan yang perlu segera diklaim:

1.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra: Disalurkan sebesar Rp900.000, khusus bagi KPM BPNT yang termasuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4.

2.Bantuan Penebalan: Berupa bantuan pangan, yakni beras seberat 20 kg dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Bagi KPM PKH yang merasa kondisinya sudah mandiri secara ekonomi dan bersedia untuk digraduasi (dikeluarkan) dari kepesertaan bansos, terdapat kabar baik.

Setelah mendapatkan surat pernyataan bersedia graduasi, KPM ini berpotensi menerima bantuan peningkatan ekonomi keluarga sejahtera.

Bantuan ini disalurkan sebesar Rp 5 juta yang dapat digunakna sebagai  modal usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis keluarga.

Editor : Prihadi Zoldic
#KPM #BPNT #jadwal #bantuan tambahan #Bansos #PKH #Terancam hangus #Tahap 4