Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Imigrasi Jaring 220 WNA, Intensifkan Pengawasan Kawasan Tambang

Lombok Post Online • Kamis, 18 Desember 2025 | 11:03 WIB

 

DIAMANKAN: Sejumlah tersangka digiring petugas saat rilis operasi wirawaspada serentak di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/12). Ditjen Imigrasi mengamankan 220 WNA atau TKA dari negara.
DIAMANKAN: Sejumlah tersangka digiring petugas saat rilis operasi wirawaspada serentak di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/12). Ditjen Imigrasi mengamankan 220 WNA atau TKA dari negara.
 

LombokPost - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia melalui Operasi Wirawaspada yang digelar serentak pada 10–12 Desember 2025.

Dari ribuan kegiatan pengawasan yang dilakukan, ratusan WNA terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, Ditjen Imigrasi mencatat 2.298 kegiatan pengawasan di berbagai wilayah. Hasilnya, sebanyak 220 WNA diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Dari total 220 WNA yang diamankan dalam operasi serentak tersebut, lima besar kebangsaan yang paling banyak melanggar adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 114 orang, diikuti Nigeria 16 orang, India 14 orang, Korea Selatan 11 orang, dan Pakistan 8 orang. Detail pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 92 orang, disusul overstay oleh 32 orang, sedangkan pelanggaran lain 34 orang,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, dalam keterangan resmi yang diterima Jawa Pos.

Selain operasi pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga menggelar Operasi Bhumipura Sakti Wirawasti Pertambangan yang difokuskan pada kawasan industri strategis dan aktivitas pertambangan dengan tingkat kehadiran WNA yang tinggi.

Pengawasan intensif dilakukan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Di lokasi tersebut, pemeriksaan keimigrasian mencakup 14.128 WNA dengan fokus pengawasan di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur standar dan melibatkan lintas instansi, termasuk Karantina dan Bea Cukai. (bry/ttg/JPG/r3)

Editor : Jelo Sangaji
#pengawasan #Instansi #wna #pertambangan #imigrasi