LombokPost - Menghadapi kenyataan pahit bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan, Organisasi Perempuan ‘Aisyiyah mengambil langkah konkret dengan memperkuat barisan pembela hukum di tingkat akar rumput.
Melalui Program INKLUSI ‘Aisyiyah, organisasi ini menggelar pelatihan paralegal intensif untuk mencetak kader-kader yang siap mendampingi kelompok rentan dalam mencari keadilan.
Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah sekaligus Koordinator Program INKLUSI, Tri Hastuti Nur Rochima, menegaskan bahwa ini adalah misi kemanusiaan untuk melengkapi kebutuhan layanan hukum yang kian meningkat.
Baca Juga: Kawal Transisi Energi Adil, GEDSI JET NTB Gembleng Paralegal Desa untuk Lindungi Kelompok Rentan!
Mengejar Target 1.000 Paralegal dan 109 Posbakum
‘Aisyiyah tidak bermain-main dalam menyediakan perlindungan bagi perempuan. Saat ini, organisasi telah memiliki 109 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar secara nasional dan menargetkan kelahiran 1.000 paralegal bersertifikasi melalui sinergi dengan Kemenkumham.
“Akses perempuan dalam pendampingan hukum masih sedikit. ‘Aisyiyah akan melengkapi kebutuhan kasus yang semakin meningkat dengan mengadakan pelatihan paralegal ini,” tegas Tri Hastuti.
Baca Juga: Mengenal Paralegal, sang Jembatan Keadilan: Bukan Pengacara tapi Bisa Bela Warga!
Bukan Sekadar Pengetahuan: Aktualisasi 3 Bulan di Lapangan
Ketua LKBH PDA Kota Malang, Tinuk Dwi Cahyani, menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki standar tinggi. Sebagai satu-satunya penyelenggara tersertifikasi Kemenkumham di wilayahnya, LKBH PDA memastikan peserta tidak hanya belajar di ruang kelas.
Setelah pelatihan konseptual selama dua hari, para peserta diwajibkan menjalani masa aktualisasi selama tiga bulan. Pada tahap ini, mereka akan langsung terjun menangani persoalan hukum riil di masyarakat, memberikan informasi hukum, hingga melakukan pendampingan awal bagi korban.
Baca Juga: Penguatan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum NTB Gelar Rapat Persiapan Paralegal Serentak III
Sinergi Teknis dan Spiritual
Uniknya, paralegal ‘Aisyiyah didorong untuk memiliki ketahanan emosional dan spiritual yang kuat. Sekretaris PWA Jawa Timur, Nur Mukarromah, menekankan bahwa paralegal harus menjadi "pendengar yang tangguh" bagi para penyintas.
Selain itu, ‘Aisyiyah mengedepankan prinsip pencegahan melalui sinergi lintas majelis. Harapannya, kasus-kasus sosial tertentu bisa diselesaikan melalui pendekatan kesejahteraan sosial (bakesos) sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Ujung Tombak Layanan Hukum Desa
Kepala Bidang Advokasi Hukum BPHN, Masan Nurpian, yang hadir secara daring, menyebutkan bahwa paralegal dari masyarakat seperti kader ‘Aisyiyah merupakan klaster strategis. Mereka menjadi ujung tombak di Posbakum Desa, menjadi pihak pertama yang ditemui warga saat menghadapi konflik hukum, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga persoalan waris.
Dengan langkah ini, ‘Aisyiyah berharap ekosistem perlindungan perempuan, khususnya di Jawa Timur, semakin kokoh. Kini, perempuan yang tertindas tidak perlu lagi merasa sendiri; para paralegal 'Aisyiyah siap berdiri di samping mereka sebagai jembatan menuju keadilan.
Editor : Pujo Nugroho