LombokPost – Menjelang pergantian tahun 2026, pemerintah melakukan akselerasi besar-besaran dalam penyaluran berbagai skema bantuan sosial (bansos).
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pencairan dana di bank-bank milik negara (Himbara) dan kantor desa mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Penyaluran yang dilakukan secara bersamaan ini menuntut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk lebih jeli. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah persepsi saat menemukan saldo masuk dengan nominal yang bervariasi di rekening mereka.
Berikut adalah rincian berbagai jenis bansos yang tengah disalurkan di penghujung Desember 2025
1. Bansos Khusus Lansia dan Disabilitas (Rp 500.000)
Sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Timur, mulai mencairkan bantuan tunai senilai Rp500.000. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial daerah yang menyasar kelompok rentan, khususnya lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Dana ini merupakan tahap dari total bantuan Rp2.000.000 per tahun. Penyaluran dilakukan melalui bank daerah (seperti Bank Jatim) dengan mekanisme pengambilan mandiri via ATM maupun kolektif melalui perangkat desa bagi penerima yang memiliki keterbatasan fisik.
2. BLT Dana Desa (Rp 300.000)
Untuk warga dengan kategori miskin ekstrem yang belum tercover oleh bantuan reguler seperti PKH atau BPNT, pemerintah desa mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Nominal bantuan adalah Rp300.000 per bulan.
Di beberapa wilayah, pihak desa melakukan kebijakan "rapel" atau pencairan sekaligus untuk beberapa bulan guna memastikan masyarakat prasejahtera memiliki ketahanan pangan menyambut tahun baru.
3. Bantuan Permakanan dan Gizi
Selain uang tunai, bantuan dalam bentuk barang juga diakselerasi. Program permakanan memberikan makanan siap santap dua kali sehari bagi lansia tunggal dan disabilitas.
Selain itu, program makan bergizi gratis terus bergulir untuk balita, ibu hamil, serta peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA sebagai upaya sistematis menekan angka stunting.
4. Saldo "Misterius" di Kartu Tani (Rp 132.000 – Rp 380.000)
Banyak petani menemukan adanya saldo masuk di rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dengan nominal antara Rp132.000 hingga Rp380.000. Namun dana ini bukanlah bansos BPNT atau PKH.
Saldo tersebut berkaitan dengan subsidi pupuk atau dukungan sektor pertanian melalui Kartu Tani.
Dana ini hanya dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kebutuhan sarana produksi pertanian.
Kabar terpenting bagi penerima BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember) adalah terkait batas waktu pengambilan. Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan.
Apabila hingga tanggal 31 Desember pukul 23.59 dana tidak ditarik dari rekening KKS, maka secara otomatis bantuan tersebut dinyatakan hangus dan dananya dikembalikan ke Kas Negara.
KPM disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo dan melakukan transaksi sebelum pergantian tahun guna menghindari kendala teknis pada sistem perbankan di detik-detik terakhir.
Editor : Prihadi Zoldic