Langkah pengecekan harus dilakukan penerima BLT Kesra guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara.
BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000.
Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami prosedur berikut. Dan status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara, sehingga penerima berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
Cara Mencairkan Dana BLT Kesra
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Bank Himbara (untuk pemilik rekening) dan PT Pos Indonesia (untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening).
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos untuk menghindari hambatan administrasi di lokasi pencairan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu:
1. Situs Web: Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
2. Aplikasi Mobile: Menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
3. Informasi Lokal: Melalui pengumuman resmi di tingkat RT/RW, kelurahan, atau surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Pemerintah berharap dengan nominal bantuan yang signifikan ini, kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik di akhir tahun. Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun.
Editor : Siti Aeny Maryam