Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
Atas nama seluruh jajaran kepolisian, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengakui masih banyak kekurangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia, atas nama pimpinan Polri dan keluarga besar Polri, kami menghaturkan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah. Ia meminta seluruh jajarannya meningkatkan kualitas pelayanan publik, bekerja lebih humanis, profesional, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.
Menurut Sigit, Polri harus hadir dengan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, tanpa pengecualian. Ia menekankan tidak ingin lagi mendengar istilah “no viral no justice” yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Jangan sampai selalu muncul istilah no viral no justice. Mau viral atau tidak viral, semua laporan harus direspons. Kita tidak boleh baperan,” tegas mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut.
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh personel Polri untuk lebih peka terhadap suara masyarakat dan tidak lelah melakukan pembenahan internal. Tujuannya jelas: meningkatkan kepercayaan publik agar Polri semakin bisa diandalkan.
“Kami akan terus memastikan kemudahan akses layanan Polri, bersikap responsif, serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Editor : Marthadi