Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas satuan pendidikan di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah siap kembali beroperasi mulai 5 Januari 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa sekitar 85 persen sekolah di tiga provinsi tersebut sudah dapat menggelar kegiatan pembelajaran.
Pihak kementerian bersama dinas pendidikan daerah terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan kesiapan infrastruktur.
“Fokus utama kami adalah memastikan anak-anak bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman, meskipun dalam kondisi darurat,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Kebijakan Pembelajaran Fleksibel dan Dukungan PsikososialMengingat kondisi darurat yang masih berlangsung di beberapa titik, Kemendikdasmen menerapkan kebijakan yang lebih longgar. Para siswa di wilayah terdampak diberikan dispensasi untuk tidak diwajibkan mengenakan seragam sekolah lengkap.
Selain itu, kurikulum akan disesuaikan dengan fokus pada pemulihan kondisi psikologis siswa.Untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah telah menyiapkan ruang belajar darurat berupa tenda pendidikan.
Program pemulihan ini juga mencakup:Penyaluran dukungan operasional sekolah khusus bencana.Bantuan logistik dan finansial bagi guru terdampak.Layanan dukungan psikososial bagi tenaga pendidik dan siswa.
“Kami ingin memastikan pemulihan pendidikan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga pemulihan mental dan keberlanjutan proses belajar anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti.
BNPB Percepat Pemulihan Hunian dan Dana Tunggu Hunian (DTH)Sejalan dengan pemulihan sektor pendidikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini mempercepat transisi dari fase tanggap darurat ke fase pemulihan awal di 21 kabupaten/kota.
Fokus utama saat ini adalah penyediaan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan hunian akibat bencana.Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan beberapa skema bantuan hunian.
Bagi warga yang rumahnya rusak berat, tersedia pilihan Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), atau Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga setiap bulan.
“Kami sudah bergeser dari fase tanggap darurat ke fase awal pemulihan. Fokusnya sekarang memastikan masyarakat punya tempat tinggal yang layak, baik melalui huntara, huntap, maupun dana tunggu hunian,” ujar Abdul Muhari.Skema Bantuan Perbaikan Rumah dari
Huntara Rusak SedangRp 30.000.000Rusak RinganRp 15.000.000Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjamin ketepatan sasaran. Abdul Muhari menegaskan bahwa percepatan penyediaan hunian adalah kunci utama agar layanan dasar lainnya, termasuk pendidikan dan aktivitas ekonomi, dapat segera normal kembali.“Penerima dana tunggu hunian tidak menerima huntara, dan sebaliknya. Ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.(jpg/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post