Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Gembira, Pemerintah Tambah Kuota 150.000 Beasiswa Kuliah Guru di 2026

Redaksi Lombok Post • Minggu, 4 Januari 2026 | 22:45 WIB

Para PPPK paro waktu saat pelantikan di Halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12) lalu. Gaji PPPK paro waktu dinilai tak adil, pegawai di sekolah Cuma Rp 500 Ribu, OPD sesuai UMP.
Para PPPK paro waktu saat pelantikan di Halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12) lalu. Gaji PPPK paro waktu dinilai tak adil, pegawai di sekolah Cuma Rp 500 Ribu, OPD sesuai UMP.
LombokPost -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen melakukan akselerasi besar-besaran dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2026, pemerintah secara resmi menambah kuota beasiswa pendidikan jenjang D4 dan Sarjana (S1) hingga menyasar 150.000 guru.

Langkah ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan tahun 2025, di mana pemerintah memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester bagi 12.500 guru melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengakui bahwa upaya peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi prioritas utama yang terus diperbaiki oleh pemerintah.

"Pemerintah menyadari, berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan," tutur Abdul Mu'ti saat memimpin Upacara Peringatan Hari Guru di Surabaya, Selasa (25/11).

Peningkatan Kesejahteraan dan Insentif Guru


Selain beasiswa, Kemendikdasmen juga mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi serta insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan kebijakan terbaru, guru non-ASN akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan, sementara guru ASN tetap menerima satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait distribusi tunjangan, Abdul Mu'ti memastikan proses yang transparan melalui sistem transfer langsung.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN," imbuh Mu'ti.

Pemerintah juga memberikan atensi khusus kepada guru honorer dengan menaikkan insentif dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.

"Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru," terangnya.

Reduksi Beban Jam Mengajar dan Program Pelatihan


Transformasi pendidikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menyasar pada kualitas kompetensi guru.

Kemendikdasmen menyiapkan berbagai pelatihan strategis, mulai dari Pendidikan Profesi Guru (PPG), deep learning, literasi coding, hingga kepemimpinan sekolah.

Salah satu terobosan penting yang ditekankan adalah pengurangan beban jam mengajar formal. Guru tidak lagi diwajibkan memenuhi beban 24 jam mengajar penuh, namun akan diberikan satu hari khusus sebagai waktu belajar mandiri dan pengembangan profesionalisme.

"Sehingga dalam melaksanakan tugas utamanya sebagai pendidik profesional, guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri. Selamat hari guru 2025," pungkas Mu'ti.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, di mana guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga memiliki ruang yang cukup untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi personal mereka.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Beasiswa #Guru #pendidik #Iinsentif pajak mobil #abdul mu'ti #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah