Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Banyak Long Weekend! Intip Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026 untuk Rencana Liburanmu

Akbar Sirinawa • Selasa, 6 Januari 2026 | 06:05 WIB
Ilustrasi liburan. (generated by Gemini AI)
Ilustrasi liburan. (generated by Gemini AI)

LombokPost-Masyarakat kini sudah bisa merancang agenda perjalanan atau kegiatan untuk tahun depan.

Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Berdasarkan keputusan tersebut, total terdapat 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Ketetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kebijakan ini disusun untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, hingga sektor pariwisata dalam menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun.

Terlebih bagi NTB yang menjadi salah satu destinasi wisata utama, kepastian kalender libur sangat berpengaruh pada pergerakan wisatawan.

Daftar Hari Libur Nasional 2026:

Daftar Cuti Bersama 2026:

Dengan ditetapkannya kalender resmi ini, instansi pemerintah dan swasta diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja serta layanan publik agar tetap berjalan optimal di sela momentum hari libur tersebut.

Editor : Akbar Sirinawa
#cuti bersama 2026 #SKB 3 Menteri #Imlek #idul fitri #liburan #long weekend #IDUL ADHA