LombokPost-Masyarakat kini sudah bisa merancang agenda perjalanan atau kegiatan untuk tahun depan.
Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Berdasarkan keputusan tersebut, total terdapat 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Ketetapan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kebijakan ini disusun untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, hingga sektor pariwisata dalam menyusun rencana kegiatan sepanjang tahun.
Terlebih bagi NTB yang menjadi salah satu destinasi wisata utama, kepastian kalender libur sangat berpengaruh pada pergerakan wisatawan.
Daftar Hari Libur Nasional 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026:
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Dengan ditetapkannya kalender resmi ini, instansi pemerintah dan swasta diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kerja serta layanan publik agar tetap berjalan optimal di sela momentum hari libur tersebut.
Editor : Akbar Sirinawa