LombokPost - Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk segera membenahi ketimpangan kesejahteraan para Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia.
Kepastian ini muncul usai pertemuan Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1).
Perhitungan Berbeda dengan Hakim Karier
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tengah menggodok aturan baru terkait penggajian ini.
Ia menekankan bahwa skema yang digunakan akan berbeda dengan hakim karier karena perbedaan dasar hukum dan struktur jabatan.
"Rincian mengenai hal ini sedang disusun," kata Prasetyo Hadi. Ia menambahkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok hakim ini karena strukturnya yang spesifik.
Baca Juga: China Bereaksi Keras soal Maduro: Wang Yi Tegaskan Tak Ada Negara Berhak Jadi “Hakim Dunia”
Akhiri Penantian Selama 13 Tahun
Selama ini, penghasilan Hakim Ad Hoc masih terpaku pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Artinya, sudah 13 tahun para pengadil ini tidak merasakan penyesuaian pendapatan, sementara beban kerja dan risiko jabatan terus meningkat.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan hakim karier yang mulai tahun 2026 ini resmi mendapatkan kenaikan tunjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. Sebagai gambaran, tunjangan hakim karier kini berada di kisaran Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan.
Komitmen Penyetaraan Kesejahteraan
Prasetyo Hadi mengakui bahwa nasib Hakim Ad Hoc saat ini terbilang memprihatinkan jika dibandingkan dengan kelompok hakim lainnya. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan standar hakim karier menjadi target utama pemerintah.
"Nantinya akan disesuaikan dengan gaji hakim karier," tegas Prasetyo sebagai jaminan dari pihak Istana.
Meskipun angka pasti kenaikan tersebut belum dirilis secara resmi, komitmen ini menjadi "angin segar" sekaligus harapan baru bagi para Hakim Ad Hoc yang selama ini merasa kesejahteraannya kurang diperhatikan oleh negara. Pemerintah berjanji akan terus menjalin komunikasi intens dengan perwakilan hakim agar rencana ini segera terealisasi.
Editor : Redaksi Lombok Post