LombokPost--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan sikap mengenai laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Melalui siaran pers dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI), Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan kelompok tersebut bukan sikap resmi persyarikatan.
Tujuh Poin Klarifikasi Resmi Muhammadiyah
Dalam pernyataannya, PP Muhammadiyah menyampaikan tujuh poin penegasan utama:
-
Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mewakili sikap resmi organisasi. Setiap sikap resmi hanya dapat disampaikan pimpinan berwenang sesuai AD/ART.
-
Muhammadiyah selalu mengedepankan keadaban publik, hukum yang adil, serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
-
Penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tidak mencerminkan pandangan institusi.
-
Muhammadiyah menghormati hak warga negara menempuh jalur hukum, tetapi itu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok.
-
Organisasi ini mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk menjaga etika bermedia dan kedewasaan menyikapi perbedaan.
-
Spirit Muhammadiyah adalah membangun bangsa dengan cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.
Latar Belakang Laporan ke Polda Metro Jaya
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan pada Kamis (8/1) oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini menyoroti materi dalam special show Pandji berjudul "Mens Rea" yang tayang di Netflix.
Poin Tuduhan: Fitnah dan Politik Praktis
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut materi tersebut merendahkan dan memfitnah.
Inti keberatan terletak pada narasi yang mengaitkan dukungan politik NU dan Muhammadiyah dengan imbalan konsesi tambang.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis untuk mendapatkan tambang sebagai imbalan,” ujar Rizki.
Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Batu Jangkih Dilimpahkan ke Jaksa
Status Hukum Terkini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, telah membenarkan penerimaan laporan.
Saat ini, penyelidik masih melakukan analisis barang bukti dan klarifikasi awal. Polisi meminta publik memberi ruang proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono memberikan kabar melalui Instagram dari New York, Amerika Serikat, dan mendoakan para penggemarnya tetap sehat.
Klarifikasi resmi dari PP Muhammadiyah ini diharapkan memberi konteks institusional yang jelas, sementara proses hukum terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Editor : Kimda Farida