Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Dimajukan? Cek Jadwal Termin dan Wilayah yang Cair Lebih Dulu

Geumerie Ayu • Minggu, 18 Januari 2026 | 19:01 WIB

Ilustrasi: penyaluran pkh dan bpnt tahap 1 2026 dimajukan? cek jadwal termin dan wilayah yang cair lebih dulu.
Ilustrasi: penyaluran pkh dan bpnt tahap 1 2026 dimajukan? cek jadwal termin dan wilayah yang cair lebih dulu.
LombokPost – Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan tengah melakukan percepatan administrasi untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 1.

Berbeda dengan pola tahun lalu, pencairan Bansos termin awal tahun ini diprediksi akan berlangsung lebih cepat guna menjaga daya beli masyarakat di kuartal pertama.

Pemerintah tetap menggunakan skema triwulan, yang berarti bansos akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2026.

Untuk memastikan distribusi yang merata, pemerintah masih mengandalkan dua metode utama penyaluran:

KKS Merah Putih: Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Metode ini menjadi yang tercepat karena dana langsung masuk ke rekening KPM.

PT Pos Indonesia & Komunitas: Khusus untuk wilayah yang sulit terjangkau perbankan, penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos atau titik komunitas (Kantor Desa/Kelurahan) hingga layanan door-to-door ke rumah warga lansia atau disabilitas.

Berdasarkan data terbaru, berikut adalah besaran dana yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahap (alokasi Januari–Maret):

Ibu Hamil / Anak Usia Dini (0-6 thn): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

Lansia (60+) /Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000

BPNT (Sembako): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

Catatan: Dalam satu keluarga, maksimal hanya 4 komponen yang mendapatkan hitungan bantuan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin agar tidak terjadi penumpukan di sistem perbankan. Berikut prediksi jadwal pencairannya:

1. Termin 1 (10 – 31 Januari 2026): Prioritas wilayah Sumatera dan Jawa bagian barat (Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta).

2. Termin 2 (1 – 20 Februari 2026): Meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

3. Termin 3 (21 Februari – 15 Maret 2026): Menyasar wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

4. Termin Susulan (16 – 31 Maret 2026): Dikhususkan bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) serta KPM yang sempat mengalami kendala teknis pada data NIK.

Meski ada percepatan jadwal, Kemensos dilaporkan memperketat verifikasi dan validasi (verivali). Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi bansos yang "salah sasaran" seperti tahun-tahun sebelumnya.

KPM yang terdeteksi sudah mampu secara ekonomi, memiliki anggota keluarga berstatus ASN/TNI/Polri, atau data NIK-nya tidak sinkron dengan Dukcapil, berisiko dicoret dari daftar penerima.

Status kepesertaan akan terus dipantau melalui aplikasi SIKS-NG yang dioperasikan oleh petugas desa/kelurahan.

Pastikan kartu KKS Anda tetap dalam genggaman sendiri. Hindari memberikan kartu beserta PIN kepada pihak manapun untuk mencegah pemotongan liar atau penyalahgunaan dana bantuan.

 

Editor : Marthadi
#Kemensos #wilayah #termin #BPNT #jadwal #Bansos #pencairan #tahap 1 2026 #PKH