Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Diduga Terseret Kasus Pengurusan Pajak, Fee Proyek, Dana CSR, dan Jual Beli Jabatan

Lombok Post Online • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:18 WIB
KE JAKARTA: Wali Kota Madiun Maidi (pakai masker-topi) bersama dengan Kepala DPUPR Troriq Megah serta sejumlah para pihak diamankan oleh KPK dalam OTT terkait fee proyek dan dana CSR, Senin (19/1).
KE JAKARTA: Wali Kota Madiun Maidi (pakai masker-topi) bersama dengan Kepala DPUPR Troriq Megah serta sejumlah para pihak diamankan oleh KPK dalam OTT terkait fee proyek dan dana CSR, Senin (19/1).

 

LombokPost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua kepala daerah sekaligus, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1). Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga terseret kasus  pengurusan pajak, fee proyek dan dana CSR, serta jual beli jabatan. Dalam penindakan itu, komisi antirasuah mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT karena dugaan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan pajak serta fee proyek dan dana CSR. Selain Maidi, KPK juga mengamankan 14 orang lainya. Sembilan dari 14 orang itu akan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, mantan guru Geografi salah satu SMA Negeri di Madiun itu menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun. Maidi diperiksa _ersama Kepala DPUPR Thoriq Megah, Sekda Soeko Dwi Handiarto, serta Sekretaris Disbudparpora Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan  pemeriksaan KPK terhadap Maidi. ’’Betul, sekitar pukul 08.30 WIB, KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan,’’ ujarnya.

Menurut dia, ada empat ruangan di Satreskrim Polres Madiun yang dipakai untuk  pemeriksaan. ”Untuk teknis pemeriksaan kami tidak mengetahui karena itu kewenangan penuh KPK,’’ ucap Kemas.

Pada pukul 17.00 WIB, Maidi tampak keluar dari salah satu ruangan pemeriksaan. Wali kota dua periode itu mengenakan masker putih, topi, serta jaket berwarna navy. Dia tidak memberikan pernyataan kepada media dan hanya melambaikan tangan sambil berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.

Praktik Titip Jabatan

Bupati Pati Sadewo ditangkap KPK karena diduga tersangkut perkara jual beli jabatan pengisian perangkat desa. Sebelum dibawa ke Jakarta, dia menjelani pemeriksaan di Mapolres Kudus.

Selain Sadewo, Camat Jaken Tri Agung Setiawan dikabarkan juga diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. ”Tadi pagi (kemarin, Red). Camat Jaken, kades, dan perangkat desa (diperiksa KPK). Infonya dua koper (uang pengondisian yang diamankan KPK),” ucap sumber Radar Kudud yang enggan namanya disebut.

KPK memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari unsur staf kecamatan, bendahara, serta perangkat kecamatan lainnya. Inti pemeriksaan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Jaken.

Sumber menyebut, saat OTT, Camat Jaken diduga membawa koper berisi uang pengondisian pengisian perangkat desa. ”Ada dua koper infonya. Salah satunya di bawa Camat Jaken. Nilainya Rp 3 miliar,” paparnya.

Sementara itu, suasana di Pendapa Kabupaten Pati terpantau sepi. Mobil dinas bupati tampak terparkir di halaman pendapa. Ajudan Bupati Pati Raihan menyatakan, Sudewo sedang berada di luar kota. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Bapak (Bupati Pati Sudewo, Red) sedang berada di luar kota. Untuk apakah berada di Kudus atau tidak, kami belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya.

Respons KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Maidi diduga terseret kasus dana proyek dan CSR. ”Peristiwa OTT diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun,” jelasnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. ”Senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.

Budi juga memastikan bahwa KPK mengamankan Bupati Pati. Namun, dia belum menjelaskan detail perkara tersebut. (err/her/adr/lin/aph/JPG/r3)

Editor : Jelo Sangaji
#pemeriksaan #KPK #Barang Bukti #fee proyek #CSR