LombokPost - Tahun ini penyelenggaraan asesmen nasional (AN) tak lagi berdiri sendiri. Pelaksanaannya bakal diintegrasikan dengan tes kemampuan akademik (TKA) jenjang SD–SMP pada April mendatang.
Artinya, AN bukan dihapus. Hanya jadwal pelaksanaannya yang diubah menjadi digabung dengan TKA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, nantinya, ada bagian dalam pelaksanaan waktu TKA yang diisi dengan AN.
“Namun, soal untuk TKA dan AN berbeda mengingat tujuan dari masing-masing tes ini juga tak sama,” ujarnya setelah peringatan Isra Mikraj di Masjid Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (19/1).
Dengan perubahan ini, AN untuk jenjang SD hanya dilaksanakan oleh mereka yang duduk di kelas VI, bukan untuk murid di kelas V seperti sebelumnya.
Begitu pula untuk jenjang SMP dan SMA. AN dilaksanakan untuk mereka yang berada di kelas akhir.
Tidak Wajib
Lebih lanjut dia menjelaskan, TKA untuk jenjang SD–SMP sama seperti TKA jenjang SMA sederajat. Sifatnya pilihan atau tidak wajib.
Meski begitu, dia menekankan bahwa TKA ini penting untuk menjadi salah satu parameter penilaian kemampuan akademik para murid. Khususnya mereka yang belajar di jenjang SD kelas VI dan SMP kelas IX.
Dalam kesempatan terpisah, Ahli Pratama Pengembang Penilaian Pendidikan dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen Fauzan Amin Nur Rochim mengungkapkan, untuk pendaftaran TKA jenjang SD dan SMP tidak dilakukan mandiri seperti jenjang SMA sederajat. Namun, murid didaftarkan ke sistem oleh pihak satuan pendidikan. Dengan catatan, ada surat izin atau persetujuan dari orang tua terkait keikutsertaan anaknya mengikuti TKA ini.
“Untuk pendaftaran, mulai 19 Januari sampai 28 Februari,” paparnya dalam sosialisasi daring pelaksanaan TKA melalui Direktorat SMP.
Imbauan PGRI
Sama seperti penyelenggaraan TKA untuk jenjang SMA/SMK/sederajat, menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin, TKA untuk kelas VI SD dan IX SMP juga bukan sebagai penentu kelulusan. TKA tersebut merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan peme-rintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran.
“Jadi TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujarnya Jumat (16/1).
Selain itu, lanjut dia, TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya. Nilai TKA juga nantinya jadi salah satu komponen yang digunakan dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Untuk mendukung kesiapan peserta didik, murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan. Di sana, disediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang masing-masing.
Banyak Manfaat
Terpisah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengimbau para orang tua untuk mendukung anak-anaknya mengikuti tes yang akan dilaksanakan pada April 2026 itu. Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qadir menjelaskan, meski tak wajib, TKA memiliki banyak manfaat bagi murid.
TKA disebutnya dapat membantu memotret kemampuan akademik dasar siswa sejak dini. Selain itu, TKA juga jadi sarana untuk mengidentifikasi kemampuan literasi dan numerasi anak. Sehingga nantinya dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran mereka di masa depan. "Tujuan intinya adalah untuk pemetaan kualitas pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/1).
Selain itu, mengingat TKA bakal menjadi salah satu syarat masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, dia berharap orang tua memberikan dukungan penuh. Salah satunya, dengan mengizinkan anak-anaknya berpartisipasi penuh.
Yang Baru dari TKA dan AN
- Asesmen Nasional (AN) tidak dihapus
- Pelaksanaan AN digabung dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Mulai April 2026
Jenjang dan Peserta
- SD: Kelas VI
- SMP: Kelas IX
- SMA: Kelas XII
Ket: Bukan lagi kelas V untuk SD seperti sebelumnya
Perbedaan TKA dan AN
TKA
-Mengukur kemampuan akademik individu
-Digunakan untuk SPMB
-Bersifat pilihan
AN
-Memetakan mutu pendidikan
-Untuk evaluasi sistem pendidikan
-Bagian dari pelaksanaan TKA
Pendaftaran TKA SD–SMP
- 19 Januari – 28 Februari 2026
- Didaftarkan oleh sekolah
- Wajib izin orang tua
Latihan dan Persiapan
- Ayo Coba TKA
- Ruang Murid
- Platform Rumah Pendidikan
(mia/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida