Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Jadi Tersangka dan KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah, Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Penyaluran Dana CSR dan Jual Beli

Lombok Post Online • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:29 WIB
JADI TERSANGKA: Bupati Pati Sudewo (kiri) dan Wali Kota Madiun Maidi (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1). Keduanya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
JADI TERSANGKA: Bupati Pati Sudewo (kiri) dan Wali Kota Madiun Maidi (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1). Keduanya tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

LombokPost - Dua kepala daerah yang terjaring OTT, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1). Maidi dan Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa sembilan orang dari Madiun. Selain Maidi, ada dua ASN, serta enam dari kalangan swasta.

Sembilan orang itu, kata Budi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat kasus pemberian fee proyek dan penyaluran dana CSR.

”Telah dilakukan ekspose dan diputuskan penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” jelasnya.

Saat ini, Maidi dan delapan orang yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif.

Respons Gubernur Jati

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

’’Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK,’’ ujar Khofifah usai menghadiri kegiatan di Kantor Dispendik Jatim, Surabaya, Selasa (20/1).

Terkait pengganti atau plt Wali Kota Madiun, Khofifah belum memberikan penjelasan. Meski, sesuai ketentuan, kewenangan penunjukan kepala daerah sementara merupakan kewenangan gubernur. Terutama, ketika kepala daerah berhalangan atau menjalani proses hukum. Mekanisme serupa pernah diterapkan di Ponorogo.

Pada November 2025 lalu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK. Dua hari berselang, Khofifah menerbitkan surat perintah yang menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Plt Bupati Ponorogo.

Patok Harga Jabatan

KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu menyatakan, ada empat orang yang

ditetapkan sebagai tersangka. "Yaitu saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, saudara YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, saudara JION selaku Kades

Arumanis, Kecamatan Jaken, saudara JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken," ucapnya.

Para tersangka, kata Guntur, akan ditahan di rutan cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari. Terhitung sejak 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Barang Bukti

KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT di Pati. Uang itu disinyalir merupakan setoran dari calon perangkat desa. Mereka menyerahkan uang ke Sudewo agar terpilih.

Budi membenarkan uang senilai miliaran rupiah yang disita itu. Namun, total nominalnya akan disampaikan lebih lanjut. (ian/err/her/aph/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#bupati #KPK #wali kota #Madiun #pati