Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satgasus Kejagung Periksa Kajari dan Bupati Sampang, Klarifikasi Atas Sejumlah Laporan

Lombok Post Online • Kamis, 22 Januari 2026 | 12:08 WIB
Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi diperiksa Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung).
Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi diperiksa Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung).

LombokPost - Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi diperiksa Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung (Satgasus Kejagung) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (21/1).

Keduanya diklarifikasi atas sejumlah laporan.

Seusai pemeriksaan, Fadilah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara, Slamet Junaidi kembali ke Sampang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol nmengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Fadilah.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satgasus Kejagung. Menurut dia, Fadilah hanya transit sesaat di Kantor Kejati Jatim sebelum diperiksa di Jakarta.

”Dari Jamintel (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) yang bawa bukan kita (Kejati). Untuk objektivitas, dia dipanggil ke Jakarta,” terang Agus.

Kejagung memeriksa Fadilah di Jakarta agar lebih optimal tanpa ada intervensi. Mengingat, Fadilah sempat lama bertugas di wilayah Jawa Timur sebelum diangkat sebagai Kajari Sampang.

Dari Aduan

Menurut Agus, pemeriksaan itu dilakukan karena adanya sejumlah laporan. ”Ada beberapa laporan. Tidak hanya dari sini (Kejari Sampang) tapi juga ada di tempat sebelummya,” ujarnya.  

Sebelum bertugas di Kejari Sampang, Fadilah sempat menjabat sebagai Kajari Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain itu, Fadilah juga pernah menjabat di Kejari Lamongan, Kejari Tanjung Perak Surabaya, hingga Kejari Gresik. Namun, Agus tidak menyebut secara spesifik perkara yang menjerat Fadilah.

”Pak Jaksa Agung yang menindaklanjuti terhadap laporan tersebut,” tuturnya.

Undangan Langsung

Agus juga membenarkan bahwa Bupati Sampang Slamet Junaidi turut diperiksa. Namun, itu baru sebatas klarifikasi atas Fadilah yang berstatus sebagai terperiksa. Kehadiran Slamet ditengarai sebagai bentuk undangan langsung dari Kejagung. ”Kalau itu (Bupati) diundang. Mungkin diundang PAM SDO (pengamanan sumber daya organisasi),” terangnya.

Berbeda dengan Fadilah yang diterbangkan ke Jakarta, Bupati Sampang hanya diminta klarifikasi di Kantor Kejati Jatim. (leh/aph/JPG/r3)

Editor : Jelo Sangaji
#bupati #kajari #jatim #Kejagung #Perkara