Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai deputi gubernur BI. Keputusan tersebut diambil usai proses fit and proper test dan diumumkan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, di Gedung DPR, Senin (26/1).
Thomas terpilih mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro.
“Dalam rapat internal Komisi XI diputuskan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun kepada wartawan.
Saat ini Thomas masih menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Penetapan tersebut, lanjut Misbakhun, merupakan hasil keputusan bersama seluruh fraksi melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Hari ini kita sepakati dan diputuskan bersama dalam rapat internal Komisi XI. Selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan,” katanya.
Misbakhun mengungkapkan, proses pengambilan keputusan berlangsung lebih dari setengah jam sebelum akhirnya disepakati secara bulat. Salah satu faktor penentu adalah penerimaan lintas fraksi terhadap figur Thomas.
Selain itu, Thomas dinilai memiliki kapasitas kuat dalam menjembatani kebijakan moneter dan fiskal, isu yang kini menjadi perhatian utama DPR dan pemerintah di tengah tekanan ekonomi global.
“Figur Bapak Thomas mampu menjelaskan pentingnya membangun sinergi kebijakan moneter dengan fiskal untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi,” jelas Misbakhun.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI, Thomas juga menekankan pentingnya kelincahan dan kecepatan pengambilan keputusan, mengingat tantangan ekonomi domestik dan global yang semakin kompleks.
Isu sinergi moneter–fiskal, menurut Misbakhun, akan menjadi kunci agar kebijakan ekonomi nasional ke depan lebih responsif dan saling menguatkan.
Editor : Marthadi