Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sertifikat Saja Gak Cukup! Menaker Yassierli Wajibkan Lulusan BLK Langsung Kerja atau Buka Usaha

Nurul Hidayati • Kamis, 29 Januari 2026 | 16:11 WIB
Jurus Baru Menaker buat Lulusan BLK Harus Kerja atau Wirausaha
Jurus Baru Menaker buat Lulusan BLK Harus Kerja atau Wirausaha

LombokPost - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) di Indonesia.

Menaker menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelatihan kini bukan lagi seberapa banyak peserta yang dilatih.

Melainkan seberapa banyak lulusan yang benar-benar masuk ke dunia kerja atau berhasil merintis usaha.

Target Nyata: Penempatan Kerja & Wirausaha

Dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Yassierli meminta sinergi ketat antara unit pelatihan dan penempatan tenaga kerja. Target akhir bagi setiap lulusan BLK harus mencakup dua jalur utama.

Jalur Penempatan: Langsung bekerja di perusahaan mitra.

 Baca Juga: MBG NTB Melaju Pesat hingga Akhir 2025, Tembus 1,65 Juta Penerima hingga Serap Hampir 26 Ribu Tenaga Kerja

Jalur Wirausaha: Menjadi wirausaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di bawah naungan program Perluasan Kesempatan Kerja (PKK).

“Yang harus kita kejar bukan sekadar berapa orang dilatih, tapi berapa yang benar-benar bekerja setelah dilatih atau berwirausaha,” tegas Menaker.

Transformasi Balai Berbasis Data

Menaker menyoroti kapasitas BPVP saat ini yang baru mampu melatih sekitar 70 ribu orang per tahun (sekitar 1 persen dari pengangguran nasional). Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menyiapkan transformasi besar-besaran.

Data Akurat: Status pascapelatihan peserta harus bisa ditelusuri (trackable) untuk evaluasi ketepatan sasaran.

Talent & Innovation Hub: Mengubah balai menjadi pusat inovasi dan referensi produktivitas UMKM.

Inklusi Disabilitas: Memperkuat fungsi balai sebagai pusat pelatihan dan penempatan khusus bagi penyandang disabilitas.

Sinkronisasi Lintas Unit

Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menambahkan bahwa sinkronisasi waktu, mekanisme, hingga SOP antara unit pelatihan (Binalavotas) dan penempatan (Binapenta & PKK) kini menjadi prioritas.

Hal ini dilakukan agar program pemerintah lebih selaras dan mudah dimonitor hasilnya di lapangan.

Editor : Pujo Nugroho
#pengangguran #blk #pelatihan #menaker #Tenaga Kerja