LombokPost – Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret (Tahap I) menunjukkan progres signifikan.
Berdasarkan pantauan data terbaru per Jumat (30/1), mayoritas wilayah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), kini telah mengantongi status SPM (Surat Perintah Membayar) pada sistem SIKS-NG.
Perubahan status menjadi SPM ini merupakan fase krusial. Artinya, Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah pembayaran resmi untuk nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi by name by address.
Dana tersebut kini tinggal selangkah lagi masuk ke dompet elektronik para penerima melalui kartu KKS Merah Putih.
Dikutip dari kanal Info Bansos, kecepatan pencairan bansos pada awal tahun ini terpantau bervariasi, tergantung pada bank penyalur masing-masing KPM.
Nasabah Bank BRI dan Bank Mandiri tercatat memiliki progres paling cepat. Sebagian besar rekening nasabah di kedua bank ini telah melampaui tahap verifikasi dan langsung masuk ke daftar antrean SPM.
Berbeda halnya dengan BNI dan BSI yang sebagian masih berada pada fase verifikasi rekening. Meski demikian, proses tetap berjalan secara bertahap.
Para pendamping sosial pun diimbau untuk segera menindaklanjuti jika ditemukan status "Gagal Verifikasi" pada data warga binaannya agar bantuan tidak tertunda.
Menariknya, terdapat percepatan khusus untuk wilayah Sumatera. Penyaluran bantuan reguler di sana dilakukan secara simultan dengan bantuan tambahan pasca-bencana.
Hal ini membuat alur birokrasi pencairan menjadi prioritas utama, sehingga besar kemungkinan dana bantuan akan menyentuh rekening KPM di Sumatera relatif lebih cepat dibanding wilayah lainnya.
Agar warga tidak terjebak kerumunan di mesin ATM atau agen bank, penting untuk memahami alur "tetesan" dana ini. Setelah status SPM, proses akan berlanjut ke penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan terakhir adalah SI (Standing Instruction).
Masyarakat diimbau jangan terburu-buru mengecek saldo ke ATM jika status belum berubah menjadi SI. Efektifnya, pengecekan dilakukan satu hingga tiga hari setelah pendamping sosial mengonfirmasi status SI muncul di sistem.
Langkah ini penting untuk menghindari kekecewaan serta meminimalisir biaya transportasi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat layanan perbankan.
Seiring dengan cairnya bantuan, ancaman keamanan data juga meningkat. Pemerintah melalui pendamping sosial memberikan imbauan keras agar kartu KKS dan nomor PIN tetap dijaga kerahasiaannya.
KPM diminta waspada terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan meminta imbalan atau mengaitkan dana bantuan dengan aktivitas game online terlarang.
Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa KPM sudah mulai merasakan manfaat dari pencairan ini dengan nominal yang bervariasi, bahkan mencapai Rp 600.000 untuk akumulasi bantuan tertentu.
Dengan masuknya fase SPM ini, diperkirakan distribusi dana secara masif akan terjadi dalam pekan pertama hingga kedua Februari mendatang.
Editor : Marthadi