LombokPost - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) kini berada di persimpangan jalan dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tahun 2026.
Di tengah upaya penghematan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperingatkan adanya risiko kontraksi ekonomi yang serius jika kebijakan fiskal dilakukan secara seragam tanpa pertimbangan karakteristik wilayah.
Risiko Kontraksi Ekonomi di Garis Depan Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN, Agus Eko Nugroho, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan dari hasil kajian terbaru.
Simulasi penurunan belanja pemerintah sebesar 10 hingga 15 persen terbukti memicu kontraksi output regional di hampir seluruh sektor ekonomi di daerah tertinggal.
"Belanja pemerintah di wilayah tertinggal bukan sekadar administratif, melainkan nadi utama perputaran ekonomi. Sektor konstruksi, perdagangan, hingga transportasi akan terkena dampak langsung jika anggaran dipangkas," jelas Agus dalam diskusi di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta.
Aset Rp11 Triliun: Kunci yang Terlupakan Merespons tekanan fiskal tersebut, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendesa PDT, Samsul Widodo, menyoroti adanya potensi besar yang belum tergarap maksimal.
Ia mengungkapkan terdapat aset negara senilai kira-kira Rp11 triliun yang pemanfaatannya belum optimal.
"Optimalisasi aset yang telah tersedia menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Mengelola lebih dari 75 ribu desa di 17 ribu pulau membutuhkan perencanaan yang jauh lebih presisi dan terintegrasi," tegas Samsul.
Pendekatan "DNA Wilayah" sebagai Solusi BRIN menekankan bahwa kebijakan "satu resep untuk semua" tidak lagi efektif untuk Indonesia yang beragam. Kepala Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas BRIN, Suci Wulandari, menambahkan bahwa daerah tertinggal memiliki kerentanan tinggi karena basis ekonomi yang sempit.
Sebagai solusi, BRIN mendorong pendekatan berbasis DNA Wilayah.
Pemetaan Karakteristik: Penyesuaian kebijakan fiskal berdasarkan data komprehensif masing-masing daerah.
Efisiensi Diferensial: Pemotongan anggaran yang bersifat afirmatif (memihak) bagi wilayah yang paling rentan.
Fleksibilitas Anggaran: Penguatan kapasitas perencanaan daerah dan instrumen kompensasi fiskal.
Melalui strategi optimalisasi aset dan pendekatan kebijakan yang lebih tajam, diharapkan efisiensi anggaran 2026 tidak memperlebar jurang ketimpangan, melainkan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat di beranda depan Indonesia.
Editor : Kimda Farida