LombokPost – Pemerintah Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam perlindungan satwa liar. Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam dan Konservasi Ekosistem (KSDAE), pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran No. 6 Tahun 2025 yang melarang total aktivitas menunggang gajah di seluruh pusat konservasi dan fasilitas pariwisata di Indonesia.
Kebijakan ini menandai era baru bagi pariwisata berbasis satwa di tanah air, yang kini bergeser dari model hiburan fisik menuju praktik yang lebih etis dan mengutamakan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Berdasarkan instruksi terbaru tersebut, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diketahui:
* Larangan Nasional: Berlaku di seluruh fasilitas pariwisata dan pusat konservasi tanpa pengecualian.
* Tujuan Etis: Memperkuat standar kesejahteraan hewan dan menghapus praktik eksploitasi gajah.
* Redesain Atraksi: Operator wisata diwajibkan mengubah konsep atraksi mereka dari interaksi fisik (tunggangan) menjadi kegiatan edukasi.
Sebagai pengganti aktivitas menunggang, pemerintah mendorong pengelola wisata untuk menawarkan pengalaman yang membiarkan wisatawan berinteraksi secara aman tanpa membebani satwa. Beberapa alternatif yang disarankan meliputi:
* Pengamatan Terpadu: Melihat gajah dari jarak aman saat mereka bersosialisasi.
* Sesi Memberi Makan: Interaksi terkontrol yang memberikan nutrisi bagi gajah.
* Observasi Perilaku Alami: Menyaksikan gajah mandi atau mencari makan sesuai insting liarnya tanpa tekanan manusia.
"Keputusan ini merupakan respons atas kritik panjang mengenai kondisi eksploitasi gajah di lokasi wisata. Langkah ini telah mendapat dukungan kuat dari berbagai organisasi kesejahteraan hewan internasional," tulis pengumuman tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia sebagai destinasi yang bertanggung jawab. Wisatawan global kini cenderung memilih destinasi yang menerapkan prinsip berkelanjutan dan bebas dari penyiksaan hewan.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan populasi gajah di pusat-pusat konservasi dapat hidup lebih tenang, sehat, dan jauh dari stres akibat beban kerja fisik yang berlebihan.
Editor : Marthadi