LombokPost - Transformasi besar-besaran sistem bantuan sosial (bansos) Indonesia memasuki babak baru.
Setelah sukses di beberapa titik awal, pemerintah resmi memperluas proyek percontohan (piloting) digitalisasi bansos pada tahun 2026 ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi.
Menariknya, fokus utama perluasan ini adalah wilayah luar Pulau Jawa yang mencakup 78 persen dari total lokasi proyek.
Sinergi Digital: ID Digital dan AI sebagai Ujung Tombak
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan menjamin ketepatan sasaran bansos sekaligus keamanan privasi data warga.
“Keberhasilan ini ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan Digital ID, interoperabilitas data, serta kesiapan operasional di lapangan,” ujar Luhut dalam sosialisasi di Kantor Kemendagri, Jakarta. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemensos, serta BPS dalam memimpin transisi ini.
Pangkas Birokrasi: Dari 7 Langkah Menjadi 3
Menteri PANRB, Rini Widyantini, membawa kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan. Melalui digitalisasi, proses bisnis pengajuan bansos yang semula rumit kini dipangkas secara drastis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Kami mentransformasi proses dari tujuh langkah menjadi hanya tiga langkah sederhana: Pendaftaran, Validasi & Verifikasi, serta Penyaluran. Penyederhanaan ini membuat layanan lebih manusiawi dan memudahkan masyarakat,” ungkap Rini.
Menekan Angka "Salah Sasaran"
Tujuan utama dari perluasan ini adalah menguji ketahanan sistem dalam skala luas guna menekan risiko inclusion error (orang kaya dapat bantuan) dan exclusion error (orang miskin terlewat).
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data Dukcapil akan menjadi rujukan tunggal yang tidak bisa dimanipulasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Huluk, mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga komitmen ini.
Ia menjamin bahwa sistem kependudukan yang menjadi basis data digitalisasi ini sangat aman dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Perluasan piloting ini diharapkan menjadi fondasi kuat sebelum sistem bansos digital diterapkan secara penuh di seluruh pelosok Indonesia, sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pemberantasan kemiskinan nasional secara berkelanjutan.
Editor : Pujo Nugroho