Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pendapatan Negara 'Anjlok' Rp700 Triliun! Ketua Komisi XI DPR Minta Strategi Pajak Dirombak: Jangan Cuma Naikkan Tarif!

Nurul Hidayati • Jumat, 6 Februari 2026 | 15:22 WIB
Komisi XI DPR RI : Penerimaan 2025 turun, Menkeu Harus Lakukan Reformasi Fiskal. Minta Strategi Pajak Dirombak: Jangan Cuma Naikkan Tarif! (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)
Komisi XI DPR RI : Penerimaan 2025 turun, Menkeu Harus Lakukan Reformasi Fiskal. Minta Strategi Pajak Dirombak: Jangan Cuma Naikkan Tarif! (Tangkapan Layar Youtube TVR Parlemen)

LombokPost - Sinyal merah menyala di sektor keuangan negara.

Pendapatan negara sepanjang tahun 2025 mencatatkan rapor merah dengan penurunan drastis mencapai hampir Rp700 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari parlemen yang meminta pemerintah tidak lagi menggunakan cara-cara lama dalam menggenjot setoran.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah untuk segera mendesain ulang strategi fiskal nasional.

Menurut politikus senior Partai Golkar ini, selama ini pemerintah terlalu asyik mengandalkan kenaikan tarif pajak dan cukai.

Padahal, cara tersebut berisiko mencekik ekonomi masyarakat bawah dan memicu resistensi publik yang luas.

Restitusi PPN Jadi "Lubang" Bocor? Misbakhun secara khusus menyoroti kebijakan pengembalian kelebihan pajak atau restitusi PPN yang dianggapnya perlu dievaluasi total.

 Ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih selektif dalam mengucurkan restitusi, baik kepada produsen maupun konsumen.

"Bapak harus teliti lagi, apakah strategi restitusi itu perlu diberikan kepada siapa saja? Gunakan instrumen kekuasaan undang-undang untuk menata ulang ini. Mata rantai ini yang harus kita kaji ulang strateginya," tegas Misbakhun dalam rapat kerja di Senayan.

Optimisme Menkeu di Tengah Tekanan Menanggapi "sidak" fiskal dari DPR, Menteri Keuangan Purbaya membawa angin segar untuk periode awal 2026.

Ia melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak di pembuka tahun ini justru tumbuh 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jika tren positif ini konsisten, pendapatan pajak tahun 2026 diproyeksikan mampu menembus angka fantastis Rp2.500 triliun.

Namun, Menkeu Purbaya tak menampik adanya beban dari masa lalu. Lonjakan restitusi pajak pada 2025 ternyata merupakan dampak penumpukan klaim dari dua tahun sebelumnya.

"Kami tetap mencermati potensi tekanan dari sisi restitusi. Meski begitu, dengan proyeksi yang ada, kami berharap penerimaan tetap berada pada jalur positif untuk memperbaiki kinerja fiskal ke depan," ujar Purbaya.

Kini, bola panas strategi fiskal ada di tangan pemerintah.

Publik menanti apakah Kemenkeu akan berani merombak aturan restitusi sesuai saran DPR, atau tetap bertahan dengan pola yang ada sembari berharap pada pertumbuhan pajak di sisa tahun 2026.

Editor : Kimda Farida
#menkeu #pendapatan negara #Purbaya #tarif #ppn