Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Gembira! Pemilik KKS 2016-2018 Masih Bisa Cairkan Bansos 2026, Ini Syaratnya

Geumerie Ayu • Minggu, 15 Februari 2026 | 23:05 WIB

lustrasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 melalui KKS Merah Putih.
lustrasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 melalui KKS Merah Putih.
LombokPost – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama angkatan 2016-2018.

Dikutip dari kanal Cek Bansos, KPM pemegang KKS terbitan tahun 2016, 2017, hingga 2018 dipastikan masih memiliki peluang besar untuk menerima kucuran Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran 2026.

Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan KPM yang bergantung pada jaring pengaman sosial pemerintah.

Meski kartu tersebut sudah berusia hampir satu dekade, fungsinya sebagai akses Bansos tetap berlaku selama data penerima masih dinyatakan valid oleh Kementerian Sosial.

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, dari pantauan di lapangan dan laporan dari berbagai sumber pendamping sosial, sejumlah KPM pemilik KKS lama di beberapa wilayah melaporkan saldo BPNT tahap pertama sebesar Rp 600.000 telah mendarat di rekening mereka.

Penyaluran ini membuktikan bahwa sistem perbankan Himbara masih mengenali dan memproses transaksi untuk kartu-kartu angkatan lama tersebut.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua pemilik kartu lama otomatis menerima bantuan.

Agar KKS lama Anda tetap bisa digunakan untuk mencairkan bantuan di tahun 2026, terdapat beberapa kriteria mutlak yang harus terpenuhi.

1. Terdaftar Aktif di DTKS: Nama Anda wajib tercatat sebagai penerima aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.

2. Masuk Kategori Desil 1-4: Sesuai kebijakan efisiensi data terbaru, bantuan diprioritaskan bagi warga yang berada di tingkat kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 4.

3. Rekening Tidak Pasif: Rekening bank yang terhubung dengan KKS harus dalam status aktif. Pastikan tidak ada kendala teknis pada pita magnetik kartu.

4. Lolos Verifikasi Cek Rekening: Status di sistem SIKS-NG harus menunjukkan "Berhasil Cek Rekening" dan sudah masuk tahap Standing Instruction (SI).

Baca Juga: 7 Bansos dan Subsidi Ini Cair Serentak Sambut Ramadan 2026, Cek status KPM Anda

Bagi warga yang memegang KKS lama namun saldonya masih kosong, diharapkan untuk tetap tenang dan bersabar. Pemerintah melakukan proses transfer dana secara bertahap atau per termin di berbagai daerah.

Penyaluran bantuan sosial memang tidak dilakukan serentak dalam satu hari. Ada proses birokrasi perbankan yang harus dilalui. Yang terpenting, pastikan status kepesertaan Anda masih hijau atau aktif di sistem.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada isu penghapusan kartu lama tanpa mengeceknya secara mandiri.

Anda bisa memantau status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Playstore.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#KPM #kabar gembira #cek syarat #Cairkan Bansos #PKH dan BPNT 2026 #kks lama