Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Verifikasi Data 11 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN, Libatkan Ribuan Petugas, Target Rampung Dua Bulan

Lombok Post Online • Jumat, 20 Februari 2026 | 13:10 WIB

 

Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar
 

LombokPost - Pemerintah resmi mencanangkan pelaksanaan ground check nasional Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan sebelumnya.

Ada sekitar 11 juta data PBI yang akan diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Ground check melibatkan puluhan ribu petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dinas sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Ground check nasional terhadap 11 juta jiwa dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi inclusion error (penerima yang sudah mampu) maupun exclusion error (warga miskin yang belum terdaftar) dan ditargetkan selesai dalam dua bulan.

“Saya tegaskan kembali kepada seluruh masyarakat, apabila ada ground check atau cek data dari petugas BPS, Kemensos, agar benar-benar memberikan data yang akurat dan sesuai dengan kenyataannya” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar dalam peluncuran Ground Check Nasional Data PBI JKN di Kantor BPS Jakarta Kamis (19/2).

Sesuai Standar BPS

Baca Juga: 322.553 Warga NTB Terdampak Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan

Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang sejujur-jujurnya.

Kepada para pendamping, ia menekankan, ground check harus sesuai dengan standar BPS, mengikuti instrumen dengan disiplin, dan tidak mengisi berdasarkan asumsi.

“Ingat, data yang saudara isi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ground check akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama dimulai Kamis (19/2), yang dilanjutkan dengan pelatihan kepada pendamping hingga minggu depan.

Setelah itu, pelaksanaan lapangan dimulai dan ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026.

“Tahap pertama ground check akan dilaksanakan kepada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis. Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga,” paparnya.

Secara paralel, BPS juga akan melakukan persiapan untuk ground check tahap kedua pada akhir Februari.

Pelaksanaan verifikasi lapangan tahap kedua akan dilakukan setelah libur Lebaran, yaitu pada 1 April 2026. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan. (mia/ttg/JPG/r3)

Editor : Kimda Farida
#BPS #lebaran #JKN #PKH #pbi