LombokPost - Perjuangan mencari keadilan untuk Radiet Ardiansyah, mahasiswa asal Sumbawa, mendapat angin segar dari gedung parlemen Senayan, Kamis (26/2).
Dalam rapat dengar pendapat bersama Hotman Paris, Ketua dan anggota Komisi III DPR RI mengaku terkejut melihat foto-foto kondisi Radiet saat ditemukan pingsan di pinggir Pantai Nipah KLU.
Kondisi Radiet Ardiansyah ini tulang pipinya retak semua sampai harus dioperasi. Intinya, ada pelaku pembunuhan yang tidak berusaha dicari oleh penyidik terungkap dalam RDPU Komisi III DPR RI tersebut.
Fakta memilukan lainnya terungkap bahwa saat diperiksa, Radiet Ardiansyah masih dalam kondisi sakit dengan pasir yang masih mengendap di dalam telinganya, namun tetap dipaksa menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan pengacara.
Anggota Komisi III DPR RI Prof. Soedeson Tandra mempertanyakan kredibilitas visum dan prosedur penyidikan.
"Apakah ada rekamannya? Kenapa tidak didampingi pengacara? Ini sangat mencurigakan," cecarnya.
Ia menambahkan bahwa adagium hukum "lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah" harus ditegakkan dalam kasus ini.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka dan Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) sepakat bahwa kasus ini perlu dieksaminasi.
Mereka mencurigai adanya "mata rantai" yang sengaja diputus oleh oknum aparat.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina menyoroti temuan bambu bernoda darah di TKP. Menurutnya, mustahil Radiet Ardiansyah memukulkan wajahnya sendiri hingga retak tulang pipi.
"Berkemungkinan ada orang ketiga. Bagaimana mungkin dia memukulkan wajahnya sendiri dalam peristiwa itu?" cetus Endang.
Anggota Komisi III DPR RI pun meminta memanggil penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Senayan untuk memberikan penjelasan seterang-terangnya.
Mereka tidak ingin ada warga negara yang tidak bersalah harus menjadi tumbal dari proses hukum yang cacat prosedur.
Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak tegang saat foto-foto kondisi fisik Radiet Ardiansyah ditampilkan.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, bahkan harus memberikan peringatan keras kepada awak media agar tidak menayangkan foto-foto sensitif tersebut secara live. Luka-luka di sekujur tubuh mahasiswa berprestasi itu menjadi bukti kunci adanya kejanggalan besar.
Komisi III DPR RI pun mempertanyakan seorang wanita yang sudah meninggal dunia bagaimana bisa melakukan penganiayaan sedahsyat ini terhadap yang dituduh pelaku?
Lihat, badannya hancur semua. Bahkan anggota Komisi III DPR RI sangat mencermati foto Radiet Ardiansyah tersebut yang ditemukan pingsan tak jauh dari mayat korban.
Menanggapi carut-marut ini, Komisi III berkomitmen membawa kasus ini ke ranah yang lebih tinggi dengan menghadirkan para APH (Aparat Penegak Hukum) yang menangani kasus tersebut di NTB.
Harapannya, tabir gelap mengenai sosok "orang ketiga" di balik tragedi Pantai Nipah ini segera terungkap demi menjawab rasa keadilan masyarakat.
Editor : Redaksi Lombok Post