LombokPost – Keadilan bagi Radiet Ardiansyah kini diperjuangkan hingga ke kursi parlemen di Jakarta.
Ibu kandung Radiet Ardiansyah, Makkiyati, didampingi pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, mengadu ke Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan pembunuhan yang menjerat putranya.
Di hadapan pimpinan rapat, Hotman membeberkan kronologi yang dianggap janggal.
Hotman Paris pun menceritakan kronologi kejadiannya.
Dimana Radiet Ardiansyah dan kekasihnya semula sedang berkencan di Pantai Nipah KLU yang cukup ramai di Lombok dan ada hotel besar juga.
Namun, setelah dilaporkan hilang, sang wanita ditemukan tak bernyawa, sementara Radiet Ardiansyah ditemukan tergeletak tak berdaya dengan luka-luka di sekujur tubuh.
"Nalar hukum mana yang bisa menerima ini? Tubuh anak ibu ini bonyok semua saat ditemukan pingsan oleh warga. Ini bukan ciri pelaku yang baru saja mengeksekusi korban, tapi ciri orang yang juga diserang," tegas Hotman di hadapan tim kuasa hukum asal Lombok yang turut hadir.
Hotman menyebut penetapan Radiet sebagai tersangka yang dilakukan berselang beberapa bulan setelah kejadian sangat dipaksakan.
Pasalnya, hingga kini penyidik belum bisa menunjukkan saksi kunci yang melihat kejadian tersebut.
Hotman membedah apa yang ia sebut sebagai miscarriage of justice atau kegagalan keadilan dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Lombok.
Hotman menyoroti nalar hukum yang dianggapnya "mati" dalam penetapan Radiet Ardiansyah sebagai tersangka.
Fakta di lapangan menunjukkan Radiet Ardiansyah ditemukan hanya berjarak 100 meter dari jasad kekasihnya di pantai dalam kondisi tubuh penuh luka lebam dan pingsan.
"Kalau dia pelakunya, ngapain dia di situ? Kenapa tidak kabur? Dia ditemukan pingsan, tubuhnya bonyok semua. Pertanyaannya, siapa yang menganiaya dia? Berarti ada pelaku lain!" cetus Hotman dengan gaya khasnya di depan para anggota dewan.
Hotman menekankan bahwa sesuai prinsip yang sering digaungkan Presiden Prabowo, hukum pidana tidak boleh didasarkan pada keragu-raguan (reasonable doubt).
"Dalam kasus ini, tidak ada satu pun saksi mata. Radiet Ardiansyah justru ditemukan sebagai korban penganiayaan di lokasi yang sama," tambahnya.
Hotman mendesak agar kasus yang kini sudah masuk ke persidangan ini mendapat atensi khusus demi mencegah terhukumnya orang yang tidak bersalah.
Pihak keluarga melalui Hotman meminta DPR RI untuk turun tangan memantau jalannya persidangan agar fakta mengenai "orang ketiga" yang diduga sebagai pelaku utama bisa terungkap.
Editor : Kimda Farida